Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur Dahri Yasin mengatakan kelanjutan pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB) akan dibiayai dengan dana APBN 2015 sebesar Rp80 miliar

"Jika tidak masuk di APBN Murni 2015, maka akan dimasukkan di APBN Perubahan 2015. Sinyal terkait pembangunan infrastruktur perhubungan di Kaltim itu didapatkan saat pertemuan Komisi III DPRD dengan pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," katanya ketika dihubungi dari Samarinda, Kamis.

Rombongan anggota DPRD Kaltim yang berkunjung ke Kementerian Perhubungan diterima oleh Plh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Muhammad Nazir

Rombongan Komisi III DPRD Kaltim dipimpin oleh Ketua Komisi III Dahri Yasin didampingi sekretaris komisi Eddy Sunardi, ikut pula anggota komisi seperti Veri Diana Wang, Andi Faisyal, Safruddin, Siti Laela, Baharuddin Demmu dan Maskur Sarmian.

Dahri Yasin bersama rombongan mempertanyakan kepastian rampungnya pembangunan Bandara Samarinda Baru yang telah lama dinanti-nanti. Apalagi mereka dikejutkan dengan adanya pemberitaan hilangnya anggaran dari APBN senilai Rp80 miliar.

Mengenai hal itu, pihak Kemenhub menanggapi bahwa pusat sendiri sambil berjalan menunggu kepastian dari daerah, karena sejak dua tahun lalu sebenarnya sudah dianggarkan untuk pembangunannya, hanya pada proses perjalanannya tidak sesuai program.

Menurut informasi dari Kemenhub nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan swasta yakni Panin akhirnya berjalan tidak sesuai harapan.

Dahri mengatakan sebenarnya berdasarkan penjelasan Kemenhub, pemerintah pusat sendiri tidak maksimal karena komunikasi yang dipahami selama ini selalu berkaitan dengan pihak investor.

"Itu yang baru dipahami, gubernur setiap berkomunikasi dengan Kementrian Perhubungan sangat meyakinkan bahwa BSB ini akan dibangun oleh investor. Ternyata harus dibiayai oleh APBD, dan sejak itu pula pusat sudah menanggapi dengan dimasukkan dalam APBN," kata Dahri.

Ia menyayangkan ketidaksepahaman antara pusat dan daerah, jika sejak awal didanai oleh pusat ataupun persoalan bandara ini diserahkan kepada pusat maka tidak akan ada masalah.

Komisi III DPRD Kaltim juga sempat menanyakan status pembangunan bandara baru di Kabupaten Mahakam Ulu, apakah pengelolaannya pusat atau daerah.

"Kita sudah sampaikan gambarannya, seperti di Mahakam Ulu dan Kutai Kertanegara, sehingga apa yang telah terjadi bisa menjadi pengalaman. Jika berjalan sesuai arahan sperti yang disampaikan Dirjen Perhubungan Udara, jangan-jangan Mahakam Ulu malah lebih dulu dari pada BSB," kata Dahri.

Melalui pelaksana harian Dirjen Perhubungan Muhammad Nazir disampaikan bahwa Menteri Perhubungan secara terbuka menerima penyampaian inventaris problem pembangunan bidang perhubungan di Kalimantan Timur yang disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim.

"Terkait pembangunan bidang perhungan di daerah tentu kami tidak tinggal diam, kami tetap memonitor. Malah menteri menyampaikan bahwa silakan inventarisasi semua problem yang perlu disampaikan untuk dicarikan solusinya," katanya.    (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014