Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan penguatan kapasitas pembuatan putusan persidangan, dan penyusunan keterangan tertulis perselisihan hasil pemilihan (PHP) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Kegiatan yang berlangsung hingga 19 November 2024 di Samarinda ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Bawaslu dalam hal administrasi penanganan sengketa hasil pemilihan," terang Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto di Samarinda, Senin.

Ia menyatakan kegiatan ini penting untuk memastikan kualitas pengawasan pilkada. Pihaknya ingin pengawas mampu menyajikan hasil pengawasan dengan baik di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, Bawaslu memiliki peran penting dalam memberikan keterangan untuk menjadi salah satu pertimbangan MK dalam menilai kualitas penyelenggaraan pemilu atau pilkada.

"Keterangan Bawaslu ini ibarat kartu truf bagi MK untuk menilai kualitas penyelenggaraan pilkada, baik dari sisi substansi maupun prosedur," tambahnya.

Substansi yang dimaksud, kata dia, meliputi perbuatan melawan hukum atau tindakan yang mencederai demokrasi. Misalnya, ada pelanggaran kampanye, netralitas aparatur sipil negara (ASN), atau politik uang.

Ia menyoroti pentingnya penyusunan dokumen hukum yang berkualitas. Dokumen hukum yang baik akan memudahkan MK dalam memahami permasalahan dan menarik kesimpulan tentang kualitas pilkada.

"Kami telah mengidentifikasi berbagai masalah yang sering muncul dalam gugatan hasil pilkada di MK, mulai dari tahapan pendaftaran sampai rekapitulasi," ujarnya.

Hari mengatakan Bawaslu juga memetakan daerah rawan pelanggaran pilkada. Beberapa daerah yang menjadi perhatian, antara lain Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, dan Berau.

Hari menjelaskan bahwa pemetaan tersebut didasarkan pada jumlah pemilih dan konsentrasi penduduk, misalnya, di Bontang, meskipun wilayahnya kecil, namun konsentrasi massa cukup tinggi. sehingga potensi pelanggaran di sana juga cukup besar.

Dia berharap dengan adanya penguatan kapasitas ini, Bawaslu Kaltim dapat lebih optimal dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 dan menangani sengketa hasil pemilihan secara profesional.
 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024