Hutan hujan Kalimantan, yang menyandang predikat sebagai bagian dari "paru-paru dunia," memiliki peran strategis dalam menyerap karbondioksida lebih banyak dibandingkan hutan lainnya di Bumi ini.

Fungsi ekologis ini menjadikannya benteng alami dalam memperlambat perubahan iklim dengan menurunkan emisi karbondioksida (CO2) di atmosfer.

Namun, kekayaan hutan ini kini berada di bawah ancaman serius akibat eksploitasi sumber daya alam secara masif. Pembukaan lahan, penebangan liar, penambangan liar, serta aktivitas industri menyebabkan hilangnya area hutan dalam skala besar, menurunkan kemampuannya dalam menyerap karbon, dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Menurut data Badan Informasi Geospasial, dalam periode tahun 2018 hingga 2022, luas pengurangan hutan di Kalimantan mencapai lebih dari 526 ribu hektare. Hingga 2024, luas hutan hujan di Kalimantan tercatat sekitar 31,1 juta hektare menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

Pengurangan luas hutan di pulau tersebut paling tinggi dibandingkan wilayah-wilayah lain di Indonesia.

Penetapan wilayah Sepaku sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menambah tantangan baru bagi Kalimantan Timur. Khususnya sebagai kawasan penyangga IKN, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memegang tanggung jawab besar untuk memastikan ketersediaan energi yang cukup demi mendukung aktivitas ibu kota baru sambil tetap menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Tanpa pengelolaan yang tepat, kebutuhan energi yang meningkat dapat mengancam keberlanjutan lingkungan, yang pada akhirnya merugikan Kaltim dan wilayah sekitarnya.

Kaltim memiliki peluang besar untuk menjadi model keberlanjutan melalui pemanfaatan energi terbarukan. Potensi energi baru dan terbarukan (EBT) di provinsi ini sangat melimpah, mulai dari tenaga surya, tenaga air, hingga biomassa.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kaltim memiliki potensi tenaga surya mencapai 13.479 MW berkat letaknya yang dilalui garis khatulistiwa. Selain itu, potensi tenaga air di Kalimantan Timur mencapai 16.844 MW, berkat aliran sungai dan danau yang besar. Energi biomassa dari hasil perkebunan kelapa sawit juga menawarkan peluang pengembangan yang potensial.

Namun, pemanfaatan EBT di Kalimantan Timur masih jauh dari optimal. Hambatan yang dihadapi bisa dikatakan merupakan masalah klasik, yaitu tingginya biaya investasi, infrastruktur yang belum memadai, serta distribusi energi yang belum efisien.

Ketergantungan lama terhadap industri batu bara yang menyumbang pendapatan ekonomi signifikan, menjadi penghambat besar dalam proses transisi ke energi hijau. Ketergantungan ini membuat perekonomian Kaltim sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Timur turun sejak tahun 2022 disebabkan adanya penurunan harga komoditas batu bara. Fakta ini menunjukkan betapa bergantungnya perekonomian Kalimantan Timur terhadap komoditas ini.

Langkah konkret

Transisi menuju energi baru dan EBT bukan hanya penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, melainkan juga untuk menciptakan stabilitas ekonomi jangka panjang di Kaltim.

Inspirasi dapat diambil dari proyek EBT di daerah lain, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di Jawa Barat. Proyek ini adalah PLTS terapung pertama dan terbesar di Asia Tenggara, yang memanfaatkan lahan waduk untuk menempatkan panel surya. Selain efisiensi penggunaan lahan, instalasi panel surya di atas air juga meningkatkan penyerapan energi Matahari hingga sekitar 26 persen.

Model serupa dapat diadopsi di Kalimantan Timur dengan memanfaatkan lahan bekas tambang yang tergenang atau danau-danau yang tersebar di wilayah ini untuk pengembangan PLTS.

Ke depan, gubernur terpilih Kaltim perlu mempercepat proses transisi energi dengan menyusun rencana dan langkah strategis. Hal ini meliputi pembentukan regulasi yang mendukung percepatan pembangunan infrastruktur EBT, penyediaan insentif bagi pengembang EBT, serta prioritas pada pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di bidang energi hijau.

Langkah-langkah ini akan memperkuat peran Kalimantan Timur sebagai penyangga IKN yang berkelanjutan.

Konsep IKN yang mengusung energi hijau akan menciptakan citra positif di tingkat nasional dan internasional, serta menarik investasi dari negara-negara maju yang saat ini fokus pada keberlanjutan.

Sebagai bagian dari pengembangan EBT, Kalimantan Timur dapat memanfaatkan skema pembiayaan inovatif, seperti hasil penjualan kredit karbon atau carbon trading. Provinsi Kalimantan Timur menjadi yang pertama mendapatkan dana dari penjualan kredit karbon, dan dana tersebut bisa dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur energi hijau.

Dengan rencana strategis dan eksekusi yang tepat, Kaltim memiliki potensi besar untuk menjadi model transformasi energi berkelanjutan yang dapat menginspirasi daerah-daerah lain di Indonesia.

Langkah ini tidak hanya membawa manfaat bagi perekonomian dan lingkungan, tetapi juga menegaskan peran Kaltim sebagai bagian dari "paru-paru dunia" yang tetap hidup dan berdaya.

Di tengah tantangan dan perubahan, Kaltim bisa menunjukkan bahwa pelestarian alam dan pemenuhan energi dapat berjalan beriringan. Dengan kerja keras dan komitmen bersama, mimpi tentang masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bukanlah angan-angan, melainkan warisan nyata untuk generasi mendatang.

Kalimantan Timur memiliki semua modal yang dibutuhkan untuk mewujudkan pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan tersebut.

*) Muhammad Harits Zidni Khatib Ramadhani,S.E.,Ak.,M.Si adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulwarman

Editor: Achmad Zaenal M

Pewarta: Muhammad Harits Zidni Khatib Ramadhani,S.E.,Ak.,M.

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024