Alwi Al Qadri pimpinan sementara DPRD Balikpapan resmi ditetapkan sebagai pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna ke 23 masa sidang II tahun 2024, Selasa (15/10).
Penetapan itu disampaikan oleh sekretaris DPRD Balikpapan Afriansyah dalam rapat yang mengusung tema peresmian dan pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029.
"Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur, ditindaklanjuti dengan menggelar rapat paripurna ke 23 dengan pengucapan sumpah atau janji ," kata Sekretaris DPRD Balikpapan Afriansyah di Balikpapan.
Afriansyah menyebutkan dalam SK tersebut ditetapkan Alwi Al Qadri sebagai Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman dan Muhammad Taqwa serta Budiono sebagai wakil ketua.
Ia menegaskan, kepemimpinan ketiganya di DPRD Kota Balikpapan dimulai sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji yakni hari ini.
"Dengan ketentuan apabila terjadi kekeliruan maka akan ada perubahan sebagai mana mestinya," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan dirinya pada 26 Agustus 2024 lalu ditetapkan senagai anggota DPRD Kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029 dan menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Balikpapan.
"Sebagai pimpinan sementara kami telah melaksanakan tugas , memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan memproses penetapan Ketua DPRD definitif," ujarnya.
(Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024