Samarinda (ANTARA Kaltim) - Harapan masyarakat di wilayah pedalaman untuk bisa menikmati listrik layak menjadi pertimbangan. Sebagaimana kelayakan hidup masyarakat lainnya, maka masyarakat di wilayah pedalaman pun tentunya berhak memperoleh aliran listrik.
Terkait hal tersebut Anggota DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk melakukan terobosan energi alternatif.
Salah satu teknologi yang telah dikembangkan di Indonesia sejak tahun 1997 adalah pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Sayangnya peluang itu masih terkendala rendahnya dukungan pemerintah.
“Kalau pemerintah serius mengoptimalkan PLTS pasti kekhawatiran pada pemenuhan energi dapat dikurangi. Tentunya krisis listrik yang dialami masyarakat di pedalaman khususnya di daerah Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar) dapat teratasi,†ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai upaya pemerintah masih jauh dari harapan masyarakat dikaitkan dengan belum dapat merealisasikan kebutuhan listrik secara keseluruhan.
Tetapi inovasi teknologi ini diyakini dapat menjadi solusi mengatasi krisis listrik di wilayah pedalaman dan perbatasan secara bertahap.
“Oleh karena itu, sangat diharapkan kerjasama PT PLN (Persero) Wilayah Kaltim untuk senantiasa bahu membahu mengatasi krisis listrik di wilayah pedalaman dan perbatasan,†harapnya.
Hal tersebut, lanjut dia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 pada pasal 4 yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menyediakan dana untuk sarana listrik bagi masyarakat yang tidak mampu dan pedesaan, daerah terpencil serta wilayah perbatasan.
“Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Jika listrik tidak ada maka segala keperluan masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan akan terhambat. Termasuk investasi akan sulit masuk menanamkan modalnya,†tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kukar – Kubar ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/oke)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Terkait hal tersebut Anggota DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk melakukan terobosan energi alternatif.
Salah satu teknologi yang telah dikembangkan di Indonesia sejak tahun 1997 adalah pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Sayangnya peluang itu masih terkendala rendahnya dukungan pemerintah.
“Kalau pemerintah serius mengoptimalkan PLTS pasti kekhawatiran pada pemenuhan energi dapat dikurangi. Tentunya krisis listrik yang dialami masyarakat di pedalaman khususnya di daerah Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar) dapat teratasi,†ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai upaya pemerintah masih jauh dari harapan masyarakat dikaitkan dengan belum dapat merealisasikan kebutuhan listrik secara keseluruhan.
Tetapi inovasi teknologi ini diyakini dapat menjadi solusi mengatasi krisis listrik di wilayah pedalaman dan perbatasan secara bertahap.
“Oleh karena itu, sangat diharapkan kerjasama PT PLN (Persero) Wilayah Kaltim untuk senantiasa bahu membahu mengatasi krisis listrik di wilayah pedalaman dan perbatasan,†harapnya.
Hal tersebut, lanjut dia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 pada pasal 4 yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menyediakan dana untuk sarana listrik bagi masyarakat yang tidak mampu dan pedesaan, daerah terpencil serta wilayah perbatasan.
“Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Jika listrik tidak ada maka segala keperluan masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan akan terhambat. Termasuk investasi akan sulit masuk menanamkan modalnya,†tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kukar – Kubar ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/oke)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014