Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen menjaga kelestarian wilayah pulau pesisir dan wilayah perairan dengan terus melakukan monitoring dan pelestarian terhadap kawasan konservasi di pulau-pulau kecil wilayah pesisir tersebut.
Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda DKP Kaltim Yuliana Nidyasari di Berau, Jumat, mengungkapkan monitoring dan pengawasan di kawasan ini dilakukan di Kepulauan Derawan dan perairan sekitarnya yang terletak di Kabupaten Berau.
"Kawasan ini merupakan salah satu destinasi wisata bahari unggulan, serta menjadi habitat penting bagi berbagai spesies laut yang dilindungi seperti penyu, hiu, paus dan terumbu karang," kata Yuli.
Menurut Yuli monitoring ini bertujuan untuk mendeteksi potensi ancaman seperti penangkapan ikan ilegal, polusi laut, dan kerusakan habitat yang dapat mempengaruhi keseimbangan ekosistem.
“DKP berkomitmen untuk menjaga kawasan konservasi ini tetap terjaga, mengingat pentingnya wilayah ini sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut di Indonesia,” ujar Yuli.
Yuli menjelaskan bahwa Provinsi Kalimantan Timur memiliki kawasan konservasi di Kabupaten Berau seluas 285.000 hektare di mana kawasan konservasi perairan ini ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI melalui keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 87 tahun 2016.
"Melalui monitoring serta publikasi ini, kita harapkan kawasan konservasi dengan zona-zona yang telah ditentukan, masyarakat lebih mengetahui dan lebih paham zona mana yang boleh untuk melakukan kegiatan dan mana yang dilarang," ucap Yuli.
Selain itu, DKP juga bekerjasama dengan masyarakat setempat, khususnya nelayan dan kelompok masyarakat peduli lingkungan, untuk ikut berperan serta dalam menjaga kelestarian kawasan.
Program-program edukasi dan peningkatan kapasitas juga terus digalakkan agar masyarakat pesisir semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap lingkungan laut.
Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan oleh DKP Kaltim dalam rangka memastikan kawasan konservasi ini tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi ekologi maupun ekonomi bagi masyarakat setempat.
"Melalui kegiatan ini DKP terus mendorong langkah-langkah konservasi yang berbasis pada keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam laut demi masa depan yang berkelanjutan," pungkasnya.
Monitoring kawasan konservasi pulau-pulau kecil wilayah pesisir Kepulauan Derawan didampingi Didik Riyanto, Nana Indrayana dan Rahmat sebagai Staf Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K KDPS) Kabupaten Berau.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda DKP Kaltim Yuliana Nidyasari di Berau, Jumat, mengungkapkan monitoring dan pengawasan di kawasan ini dilakukan di Kepulauan Derawan dan perairan sekitarnya yang terletak di Kabupaten Berau.
"Kawasan ini merupakan salah satu destinasi wisata bahari unggulan, serta menjadi habitat penting bagi berbagai spesies laut yang dilindungi seperti penyu, hiu, paus dan terumbu karang," kata Yuli.
Menurut Yuli monitoring ini bertujuan untuk mendeteksi potensi ancaman seperti penangkapan ikan ilegal, polusi laut, dan kerusakan habitat yang dapat mempengaruhi keseimbangan ekosistem.
“DKP berkomitmen untuk menjaga kawasan konservasi ini tetap terjaga, mengingat pentingnya wilayah ini sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut di Indonesia,” ujar Yuli.
Yuli menjelaskan bahwa Provinsi Kalimantan Timur memiliki kawasan konservasi di Kabupaten Berau seluas 285.000 hektare di mana kawasan konservasi perairan ini ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI melalui keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 87 tahun 2016.
"Melalui monitoring serta publikasi ini, kita harapkan kawasan konservasi dengan zona-zona yang telah ditentukan, masyarakat lebih mengetahui dan lebih paham zona mana yang boleh untuk melakukan kegiatan dan mana yang dilarang," ucap Yuli.
Selain itu, DKP juga bekerjasama dengan masyarakat setempat, khususnya nelayan dan kelompok masyarakat peduli lingkungan, untuk ikut berperan serta dalam menjaga kelestarian kawasan.
Program-program edukasi dan peningkatan kapasitas juga terus digalakkan agar masyarakat pesisir semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap lingkungan laut.
Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan oleh DKP Kaltim dalam rangka memastikan kawasan konservasi ini tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi ekologi maupun ekonomi bagi masyarakat setempat.
"Melalui kegiatan ini DKP terus mendorong langkah-langkah konservasi yang berbasis pada keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam laut demi masa depan yang berkelanjutan," pungkasnya.
Monitoring kawasan konservasi pulau-pulau kecil wilayah pesisir Kepulauan Derawan didampingi Didik Riyanto, Nana Indrayana dan Rahmat sebagai Staf Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K KDPS) Kabupaten Berau.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024