PLN berkomitmen menghutankan kembali kawasan seluas total 532 hektare di sekitar atau di dalam wilayah di mana ada jalur saluran udara tegangan tinggi (SUTT) di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
PLN selaku pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) akan menghijaukan kembali di Kalimantan Timur kawasan SUTT 150kV Kariangau-Sepaku, SUTT 150kV Bangkanai-Melak, SUTT 150kV Tanjung Redeb-Talisayan, SUTT 150kV Talisayan-Maloy. Di Kalimantan Utara, akan direhabilitasi kawasan SUTT 150kV Tanjung Selor-Tideng Pale-Malinau, dan area dalam lingkup PLTU Malinau 2X3 MegaWatt (MW). Di Kalimantan Selatan, melingkupi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, ada kawasan SUTT 150kV Batulicin-Tarjun dan Selaru-Sebuku.
“Awal pekan ini kami menandatangani kontrak dengan PT Sucofindo-PT Desindo Agri Mandiri untuk melakukan penanaman rehabilitasi di sepanjang daerah aliran sungai di Kecamatan Tabalar, Berau,” kata General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) Raja Muda Siregar.
Kawasan Kecamatan Tabalar tersebut dilalui SUTT 150kV Tanjung Redeb-Talisayan. Sucofindo juga membantu perencanaan penghijauan di enam jalur SUTT lainnya.
Luasan lahan 532 hektare yang harus direhabilitasi PLN tersebut berdasar perintah dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 6084 tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Penanaman dalam rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai atas nama PT PLN (Persero).
Raja menambahkan, dengan target harus selesai pada 2024 ini juga, perencanaan penanaman oleh PLN juga akan menggandeng Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam-Berau dan Kawasan Pemangkuan Hutan (KPH) Berau Tengah dalam langkah perencanaan tersebut.
Upaya rehabilitasi atau penanaman kembali hutan dan lahan ini merupakan usaha agar hutan dan lahan tersebut pulih kembali kondisinya, sehingga bisa kembali mendukung dan menyangga kehidupan. Pada contohnya, misalnya, hutan yang pohon-pohonnya tumbuh kembali menarik satwa untuk datang. Burung, serangga, reptil, dan mamalia kembali menjadikannya habitat dan membuat ekosistem baru. Hutan yang baik menyimpan air dan memproduksi oksigen sebagai jasa lingkungan. Dalam jargon populer, menanam pohon dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca sehingga dapat menurunkan pemanasan global.
Ada pun beberapa jenis tanaman yang direkomendasikan untuk perbaikan lingkungan adalah sengon, jabon, waru, jati putih, trembesi, lamtoro, kayu putih, kemiri, dan alpukat. Menurut Raja, karena itulah Sucofindo akan mempelajari tanaman apa yang paling pas sesuai medan, kondisi tanah, dan berbagai indikator lain di kawasan masing-masing.
“Selain sebagai pemenuhan kewajiban PPKH, rehab DAS ini juga mendukung pelaksanaan program ESG kami, yaitu kehadiran perusahaan harus bermanfaat bagi lingkungan, masyarakat, dan pemerintah,” demikian Raja.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024