Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Trasmigrasi (Disnakertrans) memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 100 ribu tenaga kerja rentan, melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebelumnya kami memberikan BPJS tenaga kerja rentan kepada 14.500 tenaga kerja. Hari ini kami tambah menjadi 100 ribu orang penerima,” kata Kepala Disnakertrans Kutim Roma Malau, di Sangatta, Sabtu.

Ia menjelaskan pekerja rentan akan dimasukkan BPJS ketenagakerjaan oleh pemerintah Kutim terutama  tenaga kerja yang tidak memiliki pekerjaan dengan upah standar minimum.

Program  ini merupakan salah satu kepedulian pemerintah daerah kepada setiap tenaga kerja yang ada di Kutim.

“Untuk tahun 2024 kami menganggarkan Rp23 miliar, kami bekerjasama dengan beberapa stake holder dalam mendata pekerja rentan di Kutim yang layak mendapatkan program ini,” katanya.

Roma menjelaskan atas persetujuan Bupati Kutim universal coverage Jamsostek sebanyak 100 ribu tenaga kerja rentan dapat terakomodir. Kedepannya, Disnakertrans Kutim akan menambah jumlah penerima Jamsostek tenaga kerja rentan secara bertahap.

Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pemerintah harus hadir dalam memenuhi jaminan sosial bagi pekerja rentan.

“Ini sudah instruksi dari Presiden, kami berharap dengan diberinya jaminan sosial ini dapat memberi ketenangan bagi para pekerja rentan yang ada di Kutim,” kata Ardiansyah.

Menurutnya jika ada hal-hal yang terjadi kepada para pekerja rentan, negara melalui pemerintah daerah harus melindunginya melalui jaminan sosial.

“Pemerintah melalui BPJS ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial, ini bukan gaji tapi jaminan ya,” kata Bupati Kutim.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bontang-Kutim Vino menjelaskan kategori program Jamsostek pekerja rentan ini hanya melayani dari segi kecelakaan kerja dan kematian akibat bekerja.

“Kami melakukan Memorendum of Understanding (MoU) kepada Pemkab Kutim untuk program ini, yang diprioritaskan bagi para  pekerja rentan yang ber-KTP Kutai Timur ,” kata Vino.

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024