Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, meluncurkan Festival Demokrasi Kebangsaan 2024 untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada Pilkada Serentak 27 November 2024, terutama menyasar siswa SMA/SMK sederajat.

"Pendidikan pemilih merupakan elemen penting dalam demokrasi karena pemilih yang rasional menjadi salah satu ukuran kualitas demokrasi," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat saat peluncuran Festival Demokrasi Kebangsaan 2024 di Pendopo Wakil Bupati di Tenggarong, Kamis.

Festival Demokrasi Kebangsaan sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih pemula ini merupakan salah satu cara untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula, tambah Taufik, diperlukan pengetahuan dan pendidikan seperti yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara dalam Festival Demokrasi Kebangsaan kali ini.

Pada hari pemungutan suara pilkada tanggal 27 November 2024, ia mengajak semua pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak suaranya karena satu suara sangat menentukan pemimpin daerah ke depan.

Festival Demokrasi Kebangsaan 2024 ini diikuti pelajar dari sejumlah sekolah, seperti SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMKN 1, SMKN 2, MAN 2, SMK Ketopong, SMA Geologi Pertambangan, dan SMA IT Nurul Ilmi Tenggarong.

Taufik menjelaskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang terdiri atas pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Menurutnya, penyelenggaraan pilkada secara berkala merupakan kebutuhan mutlak sebagai sarana demokrasi yang menjadikan kedaulatan rakyat sebagai sumber kehidupan bernegara.

"Proses kedaulatan rakyat yang diawali dengan pemilihan akan memberikan legitimasi, legalitas, dan kredibilitas pemerintahan yang didukung oleh rakyat," katanya.

Taufik mengajak seluruh lapisan masyarakat menyikapi dinamika mengenai pesatnya pertumbuhan pengguna media sosial yang dihubungkan dengan pilkada, yakni semua harus mewaspadai kemungkinan adanya penyebaran berita bohong atau hoaks.

Termasuk kemungkinan adanya media propaganda yang bisa menimbulkan resistensi terhadap pemerintah dan dapat memicu konflik sosial karena ketergantungan masyarakat khususnya anak muda terhadap teknologi informasi cukup tinggi.

Ia menambahkan pemilih merupakan warga negara yang difasilitasi untuk dapat menggunakan hak pilihnya oleh penyelenggara pemilu, namun fasilitasi pemilih tidak cukup sekadar memastikan tercatat sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilih di TPS.

"Dalam menetapkan pilihan, pemilih juga perlu menggunakan kalkulasi rasional berlandaskan pada pengetahuan, kesadaran, dan rasa tanggung jawab sebagai modal untuk membangun bangsa dan negara," ujar Taufik.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024