Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kami menerima laporan banyaknya anak di Kutim yang merasa tidak nyaman dan menghadapi berbagai masalah. Karena itu, instansi terkait harus lebih serius memperhatikan hal ini,” katanya di Sangatta, Rabu.

Lanjutnya begitu pentingnya peran DP3A serta beberapa instansi lainnya untuk memastikan perlindungan anak yang benar-benar memberikan rasa aman dan ruang bagi anak-anak untuk berkreasi.

Ardiansyah  menekankan pentingnya inovasi dari dinas terkait untuk menciptakan kenyamanan bagi perkembangan setiap anak di Kutim.

“Kami berharap  anak-anak di Kutim dapat tumbuh maksimal dalam lingkungan yang nyaman dan aman,” harapnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Idham Cholid mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan.

“Tahun 2023 ada 42 kasus kekerasan yang sebagian besar melibatkan anak-anak. Kemudian hingga Juli 2024  sudah ada 32 kasus kekerasan anak yang terjadi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan mayoritas kasus kekerasan anak yang terjadi di Kutim, berusia 11 hingga 13 tahun. Ini menjadi tanggung jawab DP3A dalam melakukan pendampingan kepada korban yang masih muda.

Idham Choliq  juga mengungkapkan bahwa saat ini DP3A Kutim masih terkendala tenaga psikolog untuk melakukan pendampingan. DP3A Kutim hanya memiliki dua psikolog yang idealnya berjumlah empat orang.

“Untuk mengatasi kendala itu, saat ini kami bekerja sama dengan Kota Bontang dan Kota Samarinda dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak,” ucapnya.
 

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024