Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengatur langkah guna kepentingan pembangunan di semua sektor di daerah yang akrab disapa dengan julukan Benuo Taka itu.
 
Pemerintah Kabupaten mengatur langkah untuk pembangunan di segala bidang, jelas Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Selasa, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga sumber daya manusia (SDM).
 
Sejumlah langkah disiapkan untuk pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, salah satunya melakukan pembaruan data secara presisi yang sangat penting untuk berbagai kebijakan pembangunan.
 
Sejumlah data bakal diperbarui, seperti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Kemudian data seperti jumlah keluarga kurang mampu, kemiskinan ekstrem, pengangguran terbuka, jalan rusak dan yang belum memiliki penerangan hingga sekolah rusak di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
 
"Kendati DTKS dari Kementerian Sosial, tapi data dasar berasal dari daerah di tingkatan terbawah seperti kelurahan dan desa," ujarnya.
 
"Sehingga, kami minta agar pemerintahan desa dan kelurahan perbarui data di masyarakat dengan dibantu ketua rukun tetangga (RT)," tambahnya.
 
Memperbarui data tersebut sangat penting karena setiap kebijakan membutuhkan data yang akurat serta pasti, agar program dan kegiatan pembangunan tepat sasaran.
 
Selain untuk mengambil kebijakan, kata Makmur Marbun, data presisi penting untuk pertimbangan investor yang ingin menanamkan modal hingga berhubungan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
 
Sinkronisasi data SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin menimpali, dikerjasamakan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.
 
Data presisi yang bakal tersaji tidak hanya menyangkut jumlah, tetapi juga termasuk kualifikasi, penyebab dan kriteria dari data yang disajikan tersebut, demikian ucapnya.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024