Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara mengajak Pemkab Paser untuk segera merampungkan permasalahan tapal batas wilayah, karena hingga kini hasil kajian tapal batas antardaerah belum disepakati kedua kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari kawasan Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia.
 
Persoalan tapal batas wilayah perlu segera diselesaikan, jelas Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Jumat, menyusul Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara telah masuk kawasan Kota Nusantara.
 
Ajakan merampungkan tapal batas antardaerah itu sangat perlu karena berpengaruh terhadap pemetaan dan pemekaran wilayah, lanjut dia, dalam perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten seiring satu kecamatan masuk kawasan Kota Nusantara.
 
Hasil kajian Pemerintah Kabupaten Paser, lanjutnya, Desa Rintik di Kecamatan Babulu ke arah utara sampai Desa Bukit Raya di Kecamatan Sepaku masuk wilayah Kabupaten Paser.
 
Sementara, hasil kajian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak berbeda dengan hasil kajian Kabupaten Penajam Paser Utara yakni Desa Rintik sampai Desa Bukit Raya masuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Jadi sampai sekarang belum ada kesepakatan dengan hasil kajian itu, untuk penetapan tapal batas antardaerah," ungkapnya.
 
Upaya penyelesaian tapal batas kedua kabupaten itu telah berjalan lama belum ada titik temu, penyelesaian tapal batas Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser itu kini diambil alih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kembali menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Paser dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, untuk segera menyelesaikan tapak batas antardaerah itu.
 
"Kami sudah koordinasi dengan Pj Gubernur dan pimpinan daerah Kabupaten Paser untuk segera selesaikan tapal batas wilayah," katanya.
 
Rapat bersama penyelesaian tapal batas antardaerah diharapkan segera dilaksanakan, karena tinggal tapal batas wilayah dengan Kabupaten Paser yang belum rampung.
 
Penentuan dan penetapan tapal batas wilayah antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat sudah selesai, demikian Makmur Marbun.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024