Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan setiap instansi baik pada lingkup Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Timur maupun instansi vertikal di Kaltim berkewajiban untuk menyukseskan pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy di Kutai Timur yang menjadi bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Trans Kalimantan Economic Zone (MTKEZ).

“KEK ini sangat spesial karena tidak banyak daerah atau provinsi di Indonesia yang mendapatkannya. Ini bukan proyek pusat atau daerah, ini proyek nasional berskala internasional yang ada di Kaltim. Karena itu, merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskannya,” kata Awang Faroek pada Rapat Infrastruktur KIPI Maloy di ruang rapat Gubernur Kaltim, Jumat (8/8).

Untuk itu, semua SKPD maupun instansi lainnya dituntut untuk bekerja keras dan kompak mewujudkan pembangunan KIPI Maloy yang progresnya saat ini sudah hampir rampung untuk pembangunan kawasan perkantoran, terdiri dari kantor pengelola, workshop, masjid dan pemadam kebakaran.

Selain itu, untuk tangki timbun, dermaga, jalan akses maupun sarana dan prasarana lainnya proses pembangun masih terus berlangsung. Terkait lahan, sesuai laporan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, luasan lahan yang telah dipenuhi pembayarannya oleh Pemkab Kutai Timur adalah 524 hektare yang  akan ditindaklanjuti dengan pengukuran di lapangan untuk kemudian diproses untuk pembuatan sertifikat.

“Kawasan industri ini akan kita buat nyaman seperti di pulau Jawa sana, sehingga investor merasa betah. Untuk itu, mulai dari listrik, air bersih, fasilitas penunjang, jalan akses hingga jaringan telekomunikasi dan internet harus dibangun sebaik mungkin,” jelasnya.

Awang Faroek menambahkan, karena sebuah KEK maka harus ada keunggulan berupa kemudahan (insentif) yang ditawarkan kepada investor dari pemerintah daerah. Diantaranya, tax holiday, kemudahan proses perijinan, bebas biaya barang masuk dan lainnya.

“Harus ada privilege (hak istimewa) bagi para investor karena ini merupakan kawasan khusus. Insentif yang diberikan harus berbeda dengan yang diluar KEK. Sehingga investor tertarik untuk masuk dalam KEK,” tambahnya.

Selain itu, Awang Faroek meminta kepada seluruh instansi terkait agar terus bekerja keras dalam rangka percepatan pembangunan KIPI Maloy. Semua persyaratan mulai dari ijin lingkungan (Amdal, UKL dan UPL), sertifikat tanah, IMB dan lainnnya harus segera dirampungkan.

“Badan Pengelola KIPI Maloy dan instansi terkait agar bekerja ekstra keras untuk mewujudkan KEK di Maloy. Terus tingkatkan koordinasi antara masing-masing pihak, maupun dengan pemerintah pusat. Laporkan perkembangan pembangunan setiap saat, jika ada bottlenecking, maka harus kita selesaikan,” pintanya.

Turut hadir pada kesempatan itu, Staf Ahli Gubernur bidang Pertanian, SDA dan Lingkungan Hidup Prof Sigit Hardwinarto, Kepala Diseperindagkop dan UMKM H Ichwansyah, Kepala Disnakertrans HM Djailani, Kepala Biro Bangda Setprov Kaltim Salman Lumoindong, Kepala BPPMD Diddy Rusdiansyah, Badan Pengelola KIPI Maloy, perwakilan BPN Kaltim dan perwakilan instansi terkait lingkup Pemprov Kaltim. (Humas Prov Katim/her)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014