Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin menegaskan pentingnya meningkatkan peran tenaga kesehatan (nakes) dalam upaya mempercepat eliminasi malaria di daerah itu.

"Kami tengah mempertajam peran nakes dalam penanganan malaria," ujarnya pada Lokakarya Pembaharuan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penatalaksanaan Kasus Malaria untuk Dokter dan Tenaga Kesehatan Kaltim di Samarinda, Selasa.

Ia menjelaskan Kementerian Kesehatan menargetkan Indonesia bebas malaria pada 2030, dengan lima regional di Indonesia telah ditetapkan sebagai target eliminasi. Kaltim yang masuk dalam regional ketiga, ditargetkan untuk eliminasi malaria pada 2027.

Kaltim telah mendeklarasikan eliminasi malaria di lima kabupaten/kota, yakni Samarinda, Bontang, Balikpapan, Mahulu, dan Kutai Kartanegara, sebagai bagian dari strategi nasional.

"Pada Maret 2024, Kutai Barat melaksanakan bimbingan eliminasi malaria bersama tim kerja dari Kemenkes RI, dengan harapan dapat menambah daftar kabupaten/kota yang bebas malaria," kata Jaya.

Ia mengatakan salah satu pilar utama dalam strategi eliminasi malaria, yakni memastikan akses universal terhadap layanan pencegahan, diagnosis, dan terapi malaria. Upaya ini melibatkan peningkatan komitmen daerah dan kerja sama antara pemerintah dan swasta.

"Pencegahan malaria di Kalimantan Timur telah dilakukan melalui pembagian media edukasi dan sosialisasi, serta kegiatan skrining, terutama di daerah perbatasan," ucapnya.

Untuk mencapai target eliminasi pada 2027, diperlukan peningkatan kemampuan tim malaria, termasuk pengembangan kurikulum dan bahan ajar di institusi pendidikan kesehatan.

Fasilitas kesehatan berperan sebagai garda terdepan dalam langkah kuratif kasus malaria. Pengendalian vektor malaria mempertimbangkan aspek Rational, Effective, Efficient, Sustainable, Acceptable, dan Affordable (REESAA).

Data pemeriksaan malaria di Kota Samarinda pada 2023 mencatat dari 2.134 suspek yang diperiksa, 114 orang terkonfirmasi positif malaria. Namun, hanya 74 orang atau sekitar 65 persen mendapatkan pengobatan standar.

"Dalam upaya pengobatan, dokter penanggung jawab memiliki pertimbangan sehingga tidak selalu mengikuti pengobatan standar. Sektor swasta juga belum sepenuhnya terlibat dalam layanan malaria," ujarnya.

Ia menjelaskan rumah sakit telah menyiapkan tim malaria internal yang terdiri atas bidang diagnosis, manajemen kasus, farmasi, dan surveilans. Standar operasional prosedur (SOP) telah diberlakukan untuk menjamin kualitas penatalaksanaan malaria.

Dia mengharapkan lokakarya itu dapat mendorong penerapan SOP malaria yang lebih optimal dalam tindakan kuratif dan pengobatan sesuai standar.

"Dengan upaya yang terus menerus dan kerja sama yang kuat antara semua pihak, Kaltim bergerak maju menuju target eliminasi malaria di tahun 2027, sejalan dengan visi Indonesia bebas malaria pada tahun 2030," demikian Jaya.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024