Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Aswadi menyampaikan keinginannya kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, untuk memiliki kantor yang permanen.
“Kantor Bawaslu saat ini statusnya masih sewa di jalan Yos Sudarso. Kami berharap ada kantor yang permanen,” katanya, di Sangatta, Senin.
Ia melanjutkan harapan tersebut supaya Bawaslu menjadi satuan tugas (satgas) tersendiri. Sebab saat ini ada beberapa Bawaslu di kabupaten/kota di Kalimantan yang sudah proses menjadi satgas.
Ada beberapa indikator yang dapat jadi rujukan agar Bawaslu berubah menjadi satgas, seperti kantor sekretariat milik sendiri dan pegawai yang berstatus ASN.
Aswadi mengungkapkan secara sumber daya manusia (SDM) ada beberapa staf Bawaslu yang sudah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Sudah ada empat orang yang baru dilantik sebagai PPPK dan itu ditempatkan di Bawaslu Kutim,” katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan luasnya wilayah Kabupaten Kutai Timur, yang terbagi 18 kecamatan, maka perlu didukung dengan operasional yang memadai dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu atau pilkada.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024