Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Polres Kutim  melakukan pemeriksaan atau mengecek alat  pengisian BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sangatta.

“Pemeriksaan  tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kenyamanan pemudik jelang libur lebaran. Karena ada beberapa aduan masyarakat terkait kurangnya takaran BBM yang dijual,” kata Kepala Disperindag Kutim Andi Nur Hadi Putra, di Sangatta, Selasa.

Adapun dua SPBU yang dilakukan pengecekan ulang yakni SPBU di jalan Yos Sudarso II, Sangatta Utara dan  SPBU di jalan poros Bontang-Sangatta,  kilometer 1, Sangatta Selatan.

Pihaknya melakukan tera ulang atau pengujian kembali takaran pada alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapan (UTTP).

"Dalam tera ulang kami mendapati adanya pengurangan, namun masih dalam batas wajar," katanya.

Setelah itu kata Andi Nur dilanjutkan dengan peninjauan dan  evaluasi kepada pemilik SPBU, agar tidak melakukan kekeliruan dalam takaran BBM yang di jual.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Dimitri Mahendra Kartika yang memimpin pemeriksaan tera ulang alat ukur di SPBU menjelaskan, kegiatan  tersebut untuk menghindari praktek curang yang dilakukan oleh oknum SPBU dengan cara memanipulasi meteran.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM yang sesuai dengan haknya dan tidak dirugikan oleh praktek praktek curang dari pihak SPBU," ucapnya.

Dimitri menegaskan pihaknya tidak akan toleransi kepada oknum SPBU yang melakukan tindakan ilegal, dengan mengurangi takaran dalam penjualan BBM. Hingga merugikan bagi konsumen yang sedang membeli.

"Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi pidana kepada yang terbukti secara sengaja mencari keuntungan lebih dengan melakukan kecurangan," tegasnya.

Dimitri berpesan kepada masyarakat agar selalu memantau dan melaporkan kepada pihak Polres Kutim, apabila ada SPBU yang sengaja melakukan kecurangan dalam menjual BBM.

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024