Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. menyerahkan langsung sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga RT 03, Manggar Baru, Balikpapan Timur.

"Hari ini secara door to door saya membagikan sertifikat tanah untuk masyarakat, khususnya untuk masyarakat Manggar baru, Lamaru dan Tritib," kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Balikpapan, Selasa (16/1).

Ia mengatakan Program PTSL  merupakan program revolusioner yang mengakselerasi pendaftaran tanah di penjuru Indonesia dengan estimasi total 126 juta bidang tanah.
 
Program ini katanya berpengaruh terhadap economic value added di Provinsi Kalimantan Timur yang pada tahun 2023 mencapai Rp25,55 triliun.

Hadi berharap program PTSL  bisa menjadi pemicu untuk Kota Balikpapan menjadi kota lengkap.

Menurutnya kota lengkap manfaatnya baik sekali, selain seluruh tanah terdaftar juga bisa menghantam mafia tanah, apalagi langsung masuk ke sistem elektronik.

Dikemukakannya Balikpapan menuju kota lengkap membuat pertambahan ekonomi Kota Balikpapan meningkat Rp7,2 triliun dari hasil sertifikat yang digunakan sebagai agunan atau jaminan,

"Itu pertambahan nilainya untuk masyarakat yang bisa di agun-kan," jelasnya. 

Hadi menegaskan dengan adanya sertifikat tersebut juga bisa melindungi hak dari masyarakat. "Bisa dilihat mereka ini tinggal di bantaran sungai, kita tetap berupaya memberikan walaupun berstatus hak pakai," imbuhnya.

Menurutnya, kendati berstatus hak pakai namun juga bisa digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Pihak bank bisa menerima itu semua, dan itu bisa mendongkrak perekonomian mereka, apalagi sebentar lagi Balikpapan akan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara," ujarnya.

Sementara itu warga Manggar RT 03, yang mendapatkan sertifikat dari  Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sangat senang.

"Saya sangat senang sekali, sebab dari sekian lama saya urus akhirnya keluar juga sertifikat tanah," kata salah seorang warga Manggar, Aliansyah..

Ia mengaku sebelumnya sudah tiga kali mengurus agar tanah miliknya yang kini dibangun sebagai tempat tinggal memiliki legalitas, saat inilah baru mendapatkan sertifikatnya.

"Sertifikat ini akan saya simpan," ujar Ali.

Hal senada juga disampaikan Syahrani yang juga merupakan warga RT 03 juga mengaku senang setelah mendapatkan sertifikat tanah.

"Saya dari kecil tinggal disini dan ini milik orang tua, pada akhirnya memiliki sertifikat," tutur Syahrani.

Aliansyah dan Syahrani merupakan dua warga dari 63 warga Balikpapan Timur yang tinggal di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar yang mendapatkan sertifikat tanah hasil program PTSL.

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024