Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda, menyesalkan adanya aksi pemblokiran akses jalan utama menuju Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, yang dilakukan warga Simpang Pasir sehingga menyebabkan 7.000 kontainer tertahan.

Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail, Rabu menyatakan, aksi protes yang dilakukan segelintir warga dengan memblokir jalur utama menuju TPK Palaran serta pembatasan waktu kendaraan berat untuk melintas di Jalan Jakarta yang hanya boleh lewat mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita itu, dapat berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi di daerah itu.

"Akibat protes yang dilakukan segelintir warga tadi, Terminal Peti Kemas Palaran terancam tutup. Mengingat, saat ini sudah ada sebanyak 7.200 unit kontainer yang tertumpuk di TPK Palaran karena tidak bisa keluar," ungkap Nusyirwan Ismail.

Idealnya, kata Nusyirwan Ismail, apabila aksi bongkar muat berjalan normal maka tumpukan kontainer di pelabuhan tersebut hanya berkisar 3. 000 unit, dimana dalam sehari, sekitar 500 unit kontainer yang keluar diantar ke kompleks pergudangan di Jalan Ir Sutami.

"Artinya, saat ini ada penumpukan satu kali lipat lebih akibat kontener tidak keluar karena protes warga tadi," kata Nusyirwan Ismail.

Pemblokiran tersebut menurut Nusyirwan Ismail berdampak luas, tidak hanya gangguan terhadap arus lalu lintas, tetapi yang lebih besar, adalah stabilitas ekonomi.

"Jika pengiriman barang ke Samarinda terhambat, maka dikhawatirkan bisa berdampak pada melonjaknya harga kebutuhan pokok, tentunya juga berpengaruh bagi daerah terdekat seperti Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontangdan Kabupaten Kutai Barat serta Kutai Timur," katanya.

"Apalagi bulan depan sudah memasuki bulan suci Ramadhan sehingga seharusnya hal ini tidak boleh terjadi," ungkap Nusyirwan Ismai.

Ia berharap warga bisa memahami dampak dari aksi pemblokiran tersebut, karena jika akses barang maupun sembako tadi bisa lancar tentunya juga sangat berpengaruh pada kepentingan semua orang.

"Apalagi, saat ini akses di Jalan Gotong Royong juga sudah ditingkatkakan menjadi betonisasi. Jadi, Pemerintah Kota Samarinda sudah melakukan yang terbaik bagi warganya. Begitu juga dengan tuntutan sertifikasi tanah yang diminta warga juga sekarang ini terus berjalan di BPN dan mengalami kemajuan," ujar Nusyirwan Ismail.

Terkait, pembatasan waktu untuk truk kontainer yang boleh lewat di Jalan Jakarta, Nusyirwan Ismail mensinyalir aksi itu ditunggangi oleh segilintir orang.

"Saya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar segera memeriksa dua orang oknum warga yang dinilai memiliki andil dalam mengatur pembatasan waktu terhadap truk kontaier yang melintas di Jalan Jakarta," katanya.

"Perlu diingat, aksi pembatasan waktu ini korelasinya juga berdampak pada kepentingan masayarakat luas, tentunya pengaruhnya bisa saja mengancam terhadap iklim kondusinya Kota Samarinda. Oknum warga yang diduga menunggani aksi tersebut bisa terancam hukuman," tegas Nusyirwan Ismail.   (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014