Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) penguatan metode penyusunan laporan reses anggota DPRD.

"Laporan reses yang baik dan akurat dapat menjadi dasar bagi DPRD untuk menyusun pokok-pokok pikiran (pokir) yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim," kata Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman di Samarinda, Kamis.

Ia mengatakan, Bimtek yang dilaksanakan di Balikpapan, Selasa (12/12),  bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan reses anggota DPRD.

Norhayati berharap, Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman staf administrasi dan staf fraksi DPRD tentang penyusunan laporan reses.

"Dengan pemahaman yang baik, diharapkan laporan reses yang disusun dapat menjadi dokumen yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Norhayati.

Hal senada juga di kemukakan, Ketua Panitia Bimtek Andrie Asdi, bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelaksanaan penyusunan laporan hasil reses Anggota DPRD Kaltim.

"Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan staf administrasi dan staf fraksi-fraksi DPRD dalam menyusun laporan reses yang baik dan benar," ujar Andrie.

Menurutnya, kegiatan reses yang merupakan masa kerja di luar gedung DPRD memerlukan mekanisme penyusunan laporan yang tepat. Hal ini untuk menghindari kesalahan atau kekeliruan dalam mengolah data dan informasi yang dikumpulkan selama reses.

"Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan kualitas laporan reses Anggota DPRD Kaltim akan semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Sementara itu Bimtek diikuti oleh para staf administrasi dan staf fraksi-fraksi DPRD Kaltim menghadirkan narasumber kompeten di bidang penyusunan laporan reses. Para peserta diberikan materi mengenai tahapan-tahapan penyusunan laporan, teknik pengolahan data, serta pembuatan laporan yang efektif. (Adv/DPRD Kaltim)

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023