Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur Jaya Mualimin meminta perusahaan penyalur alat kesehatan di provinsi itu segera mengurus sertifikat Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) agar bisa tetap beroperasi sesuai aturan pemerintah.
 
Permintaan itu disampaikan Jaya Mualimin saat membuka pelatihan CDAKB secara daring bagi Penanggung Jawab Teknis (PJT) perusahaan penyalur alat kesehatan yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa.

"Sertifikat CDAKB itu sangat penting untuk diikuti oleh perusahaan penyalur alat kesehatan karena menjadi mandatori. Jika tidak memiliki sertifikat itu, perusahaan tidak bisa melakukan pelayanan ke rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya," ujar Jaya.
 
Sertifikat CDAKB, lanjutnya, merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan penyalur alat kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021.
 
Dia mengatakan hanya sekira sembilan perusahaan yang telah mempunyai sertifikat CDAKB di Kalimantan Timur, dari 90 perusahaan penyalur alat kesehatan.

Baca juga: Kolaborasi dukung kemandirian Industri farmasi dan alat kesehatan Indonesia

Sementara, sertifikat pelatihan CDAKB untuk penanggung jawab teknis adalah salah satu syarat untuk mengurus sertifikat CDAKB.
 
"Artinya, 10 persen dari total jumlah perusahaan yang ada di Kalimantan Timur yang telah memenuhi syarat. Kami sangat menyayangkan itu karena Permenkes Nomor 4 Tahun 2014 dibuat sejak sembilan tahun lalu. Saya menghimbau perusahaan yang belum memiliki sertifikat CDAKB untuk segera mengurusnya," katanya.
 
Dia juga mengapresiasi Gakeslab Provinsi Kalimantan Timur yang telah menyelenggarakan pelatihan CDAKB bagi penanggung jawab teknis perusahaan penyalur alat kesehatan. Dia berharap, pelatihan itu bisa meningkatkan kompetensi dan kualitas penanggung jawab melakukan distribusi alat kesehatan yang baik dan benar.
 
"Gakeslab Provinsi Kalimantan Timur adalah mitra kami dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada perusahaan penyalur alat kesehatan. Kami berharap, Gakeslab bisa terus aktif dan berperan dalam memberikan informasi dan regulasi terkait dengan tata laksana distribusi alat kesehatan," tuturnya. (Adv/Dinkes Kaltim)

Baca juga: Bisnis alat kesehatan 'bersinar' di tengah pandemi

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023