Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menggandeng Lembaga Sertifikasi TSI untuk melaksanakan audit Sistem Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kepada kelompok usaha kebun kelapa sawit swadaya atau milik masyarakat.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Ahmad Muzakkir menyatakan bahwa audit ISPO merupakan kegiatan menuju sertifikasi Kebun Sawit Rakyat untuk mengakselerasi implementasi Perpres 44 tahun 2020.
"Kami melaksanakan Audit ISPO Koperasi Produsen (KP) Bumi subur, Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, kegiatan ini adalah yang pertama kalinya sertifikasi ISPO dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dengan pendanaan APBD FCPF-CF," kata Ahmad Muzakkir di Samarinda, Minggu.
Muzakir mengatakan pentingnya dukungan dalam proses sertifikasi ISPO bagi pekebun sawit swadaya, mencakup aspek teknis sesuai Permentan 38 tahun 2020 dan PERDA Provinsi Kalimantan Timur nomor 7 Tahun 2018 tentang Perkebunan Berkelanjutan.
Menurutnya, komitmen kuat dari pekebun sawit untuk menyelesaikan tahapan sertifikasi ISPO secara konsisten menjadi prioritas utama.
“Harapannya, di masa mendatang, semakin banyak pekebun sawit yang terlibat, dengan dukungan lebih besar dari berbagai pihak dalam proses sertifikasi ISPO Kebun Sawit Rakyat di daerah," jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang perkebunan berkelanjutan Disbun Kaltim Asmirilda, menambahkan bahwa pihknya terus aktif melaksanakan bimbingan teknis kepada kelompok rani, termasuk bimtek ICS ISPO, bimtek SOP penggunaan pestisida, bimtek pengendalian kebakaran lahan dan kebun, pengukuran dan pemasangan patok batas kebun, serta pelaksanaan audit eksternal ISPO oleh lembaga sertifikasi ISPO PT.
" Kami berharap Koperasi Produsen (KP) Bumi Subur berhasil lulus audit dan memperoleh sertifikat ISPO," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, Djoko Bawono menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan 4.469 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada Koperasi Kebun dan Gapoktan kelapa sawit di seluruh kabupaten Paser.
Ia berharap STDB tersebut dapat digunakan untuk sertifikasi ISPO dan kegiatan lain untuk meningkatkan pembangunan kebun sawit di Kabupaten Paser dan Provinsi Kaltim.(Adv/Diskominfo Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Ahmad Muzakkir menyatakan bahwa audit ISPO merupakan kegiatan menuju sertifikasi Kebun Sawit Rakyat untuk mengakselerasi implementasi Perpres 44 tahun 2020.
"Kami melaksanakan Audit ISPO Koperasi Produsen (KP) Bumi subur, Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, kegiatan ini adalah yang pertama kalinya sertifikasi ISPO dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dengan pendanaan APBD FCPF-CF," kata Ahmad Muzakkir di Samarinda, Minggu.
Muzakir mengatakan pentingnya dukungan dalam proses sertifikasi ISPO bagi pekebun sawit swadaya, mencakup aspek teknis sesuai Permentan 38 tahun 2020 dan PERDA Provinsi Kalimantan Timur nomor 7 Tahun 2018 tentang Perkebunan Berkelanjutan.
Menurutnya, komitmen kuat dari pekebun sawit untuk menyelesaikan tahapan sertifikasi ISPO secara konsisten menjadi prioritas utama.
“Harapannya, di masa mendatang, semakin banyak pekebun sawit yang terlibat, dengan dukungan lebih besar dari berbagai pihak dalam proses sertifikasi ISPO Kebun Sawit Rakyat di daerah," jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang perkebunan berkelanjutan Disbun Kaltim Asmirilda, menambahkan bahwa pihknya terus aktif melaksanakan bimbingan teknis kepada kelompok rani, termasuk bimtek ICS ISPO, bimtek SOP penggunaan pestisida, bimtek pengendalian kebakaran lahan dan kebun, pengukuran dan pemasangan patok batas kebun, serta pelaksanaan audit eksternal ISPO oleh lembaga sertifikasi ISPO PT.
" Kami berharap Koperasi Produsen (KP) Bumi Subur berhasil lulus audit dan memperoleh sertifikat ISPO," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, Djoko Bawono menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan 4.469 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada Koperasi Kebun dan Gapoktan kelapa sawit di seluruh kabupaten Paser.
Ia berharap STDB tersebut dapat digunakan untuk sertifikasi ISPO dan kegiatan lain untuk meningkatkan pembangunan kebun sawit di Kabupaten Paser dan Provinsi Kaltim.(Adv/Diskominfo Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023