Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur menggenjot penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, terutama pada sektor kesehatan.
 
"Kami telah melakukan peningkatan kapasitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas kesehatan provinsi," ujar Kadinkes Kaltim Jaya Mualimin usai Rapat Pimpinan dengan Penjabat Gubernur Kaltim di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa.
 
Jaya mengungkapkan 20 pegawai dari Dinas Kesehatan Kaltim telah mengikuti ujian LKPP untuk mendapatkan sertifikat pengadaan barang dan jasa pada akhir Oktober 2023.
 
"Dari 20 orang yang ikut ujian, 12 orang lulus. Sebelumnya, kami hanya punya tiga orang yang bersertifikat sehingga serapan anggaran belum optimal kalau hanya tiga orang," katanya.
 
Dinkes Kaltim, lanjutnya, juga melakukan konsolidasi paket-paket kegiatan yang sama agar tidak menimbulkan masalah administrasi. Misalnya, paket-paket alat tulis kantor yang sebelumnya tersebar di beberapa seksi, kemudian disatukan di seksi umum.
 
"Kami bekerjasama dengan Biro Barang dan Jasa Provinsi Kaltim agar semua paket yang sama itu disatukan. Hal itu karena belanja-belanja rutin dan juga belanja terkait dengan rapat-rapat rutin setiap bulan tidak mungkin dimundurkan atau dimajukan. Belanja itu harus sesuai dengan evaluasi yang dilakukan setiap bulan," katanya.

Baca juga: Dinkes Kaltim kampanyekan "Sehat mulai dari saya" untuk HKN 2023
 
Terkait penyerapan anggaran untuk Dinkes Kaltim sebesar 45,91 persen pada Oktober 2023, Jaya mengatakan kondisi itu terkait anggaran tunjangan untuk penggajian dan insentif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di bidang kesehatan yang belum tertuntaskan.
 
Dia menjelaskan salah satu kendala yang dihadapi Dinas Kesehatan adalah keterlambatan penerbitan SK P3K yang seharusnya sudah ada pada Januari 2023. Akibatnya, para P3K bidang kesehatan belum bisa menerima gaji dan tunjangan selama tiga bulan pertama.
 
"Itu jadi masalah bagi mereka. Tapi, kami sudah berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Biro Keuangan untuk menyelesaikan hal itu," katanya.
 
Dinas Kesehatan, menurutnya, telah mendapatkan arahan dari Penjabat Gubernur Kaltim terkait program pemerintah pusat dan Kementerian Kesehatan. 
 
Salah satu program kesehatan yang menjadi prioritas adalah program pencegahan dalam kesehatan masyarakat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Baca juga: Dinkes Kaltim tekankan intervensi gizi cegah stunting
 
Program pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan itu menekankan transformasi kesehatan dapat berjalan lewat upaya promosi kesehatan.
 
"Hal yang kami tekankan ke depan, mengedukasi masyarakat agar hidup sehat, mencegah penyakit, dan meningkatkan kualitas hidup," tutur Jaya.
 
Sementara, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik memberikan arahan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan serapan anggaran  kurang dari 60 persen hingga akhir Oktober 2023.
 
Akmal meminta OPD dengan serapan anggaran rendah untuk segera memperbaiki kinerja dan mempercepat penyerapan anggaran sebelum akhir 2023. (Adv/Dinkes Kaltim)

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023