Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur Setyo Budi Basuki memberikan bimbingan kepada Konselor Sebaya Kabupaten Kutai Timur untuk pencegahan dan pengendalian penyakit HIV.
 
"Pada kesempatan ini, kami menjelaskan kebijakan HIV Provinsi Kaltim, yang meliputi strategi eliminasi HIV, pelayanan kesehatan bagi populasi berisiko, dan koordinasi lintas sektor dan kabupaten," ujar Basuki saat mengisi materi pada Pelatihan Konselor Sebaya pada Populasi Berisiko Tahun 2023 diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur di Samarinda, Kamis.
 
Basuki juga merupakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kaltim menyampaikan bahwa HIV adalah virus yang menular melalui darah, cairan vagina, sperma, cairan dubur, dan ASI. 
 
Penularan HIV bisa terjadi melalui hubungan seksual tanpa kondom, transfusi darah yang tidak aman, penggunaan jarum suntik bersama, dan ibu hamil atau menyusui yang terinfeksi HIV. 
 
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga perilaku sehat dan bertanggung jawab.
 
"Kita harus menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV, karena mereka juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan manusiawi," ujar Basuki.
 
Basuki juga meminta para konselor dan tenaga kesehatan Puskesmas untuk bahu-membahu mencegah kasus baru dengan melakukan pemeriksaan dan pengobatan secara rutin, serta mengedukasi masyarakat tentang cara penularan dan pencegahan HIV.
 
"Orang yang hidup dengan HIV bisa memiliki harapan hidup yang sama dengan orang sehat, asalkan mereka minum obat antiretroviral (ARV) sesuai dengan ketentuan dan menjaga pola hidup sehat," tutur Basuki.
 
Lanjutnya, obat ARV ini bisa menekan virus HIV di dalam tubuh, sehingga tidak menular ke orang lain dan tidak menyebabkan penyakit lain, seperti TBC.
 
Basuki mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang HIV/AIDS kepada masyarakat, khususnya kelompok-kelompok rentan seperti pekerja seks komersial, pengguna narkoba suntik, dan lelaki seks lelaki.
 
"Kami juga memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHA), termasuk pemberian obat antiretroviral (ARV) yang dapat menekan virus HIV di dalam tubuh sehingga tidak menular ke orang lain dan tidak mengganggu kualitas hidup ODHA," ujarnya.
 
Ia menambahkan, berdasarkan data Dinkes Kaltim, dari 5.000 kasus HIV yang ada di Provinsi Kaltim, ada 21 persen yang telah tersupresi, artinya virus HIV di dalam tubuh mereka sudah sangat rendah.
 
"Untuk bisa tersupresi, ODHA harus minum obat ARV secara teratur sesuai anjuran dokter dan melakukan pemeriksaan viral load secara berkala untuk mengetahui jumlah virus HIV di dalam tubuh mereka," katanya.
 
Sementara itu, Sub Koordinator surveilans dan imunisasi Dinkes Kutim Lely Pembriani mengatakan, pihaknya memfasilitasi pelatihan konselor sebaya pada populasi berisiko guna dapat menambah jumlah konselor pada kelompok-kelompok berisiko di masyarakat.
 
"Konselor sebaya yang dilibatkan orang yang memiliki latar belakang, pengalaman, atau karakteristik yang sama dengan populasi berisiko, sehingga dapat memberikan konseling, dukungan, dan motivasi kepada mereka untuk tidak melakukan perilaku berisiko dan menerapkan hidup sehat," ujar Lely selaku ketua pelaksana.
 
Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinkes Kutim, jumlah konselor sebaya di kabupaten itu sangat minim, yaitu hanya 34 orang, padahal jumlah layanan Puskesmas Kutim sebanyak 21 unit. Jumlah kasus HIV di Kutim mencapai 385 orang, terdiri dari ODHA yang masih menjalani pengobatan dan perawatan di layanan PDP HIV.
 
"Dengan jumlah kasus tersebut, maka penambahan jumlah konselor sebaya sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutim," tuturnya. (Adv)

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023