Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin mengatakan kematian ibu dan bayi bisa dicegah dan ditangani segera jika pelayanan kesehatan diberikan sesuai standard dan prosedur tepat.
 
"Kemungkinan besar, komplikasi penyakit penyebab kematian ibu dapat dicegah dan ditangani saat ibu mencari pertolongan ke tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan kemudian melakukan prosedur penanganan yang sesuai," ujar Jaya di Samarinda, Minggu.
 
Tenaga kesehatan, lanjutnya, dapat memberikan pertolongan pertama dan melakukan tindakan stabilisasi pasien sebelum melakukan rujukan. Langkah itu perlu diikuti proses rujukan efektif, dan pelayanan di rumah sakit yang cepat dan tepat guna.
 
Penurunan angka kematian bayi juga dapat dicegah dengan peningkatan kualitas kesehatan neo-natal, yaitu pelayanan kesehatan kepada bayi baru lahir sampai usia 28 hari.
 
"Pelayanan kesehatan neonatal harus meliputi pencegahan dan penanganan gangguan pernafasan, kelahiran prematur, infeksi, hipotermia, perdarahan dan kuning, telat lahir, kelainan struktur penghubung otak dan tulang belakang, dan lain-lain," ujarnya.

Baca juga: Dinkes Kaltim latih nakes Berau turunkan angka kematian ibu dan bayi

Jaya menambahkan bayi baru lahir juga perlu diberikan ASI eksklusif, imunisasi, dan vitamin A.
 
Analisis penyebab kematian ibu berdasarkan hasil sensus penduduk pada 2010, menurutnya, yaitu 90 persen kematian ibu terjadi pada saat persalinan dan setelah persalinan.
 
"Penyebab utama kematian ibu adalah hipertensi dalam kehamilan, komplikasi masa nifas, perdarahan persalinan, keguguran, pendarahan kehamilan di atas tujuh bulan, persalinan macet, serta kelainan kantung ketuban," ujarnya.
 
Pencapaian penurunan angka kematian ibu dan bayi, lanjutnya, merupakan bagian dari target pembangunan berkelanjutan (SDGs) pada 2030.
 
"Targetnya yakni kurang dari 70 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup, dan kurang dari 12 kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup," ujar Jaya. (Adv)

 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023