Samarinda (ANTARA Kaltim) - Setelah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pemerintah Kabupaten Paser, Senin (7/4), Komisi I DPRD Kaltim yang terdiri dari Ketua Hermanto Kewot, Wakil Ketua Suwandi, dan Anggota Syarifah Masitah Assegaf, Rakhmad Majid Gani serta didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Agus Santoso mendapat penjelasan secara rinci terkait rencana pembentukan dua kecamatan baru.

Rombongan DPRD ditemui Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab  Paser Iriansyah Idris dan Kabag Pemerintahan Pemkab Paser Paulus Margita.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Hermanto Kewot mengatakan, pihaknya mendukung rencana pemekaran dua kecamatan, yakni Long Kali dan Long Ikis mengingat hal tersebut merupakan keinginan masyarakat sejak lama.

“Pemekaran Kecamatan Long Ikis dan Long Kali merupakan keinginan masyarakat sejak lama. Oleh sebab itu Komisi I meminta penjelasan dari pemerintah daerah. Pasalnya banyak laporan masyarakat yang mempertanyakan perkembangannya,” ucap Kewot.

Menurut penjelasan Pemkab Paser, rencana pemekaran dua kecamatan tersebut merupakan satu dari upaya pembentukan DOB yang lebih besar, yaitu terbentuknya Kabupaten Paser Tengah  yang diharapkan bisa terwujud di 2014.

Sebab kata Kewot, salah satu syarat terbentuknya sebuah daerah kabupaten ialah minimal memiliki lima kecamatan.
 â€œMenurut Pak Paulus, tim yang ditunjuk Pemkab Paser untuk melakukan kajian kelayakan yakni Universitas Gajah Mada sudah selesai melaksanakan tugasnya. Rencananya 11 April akan dilakukan presentasinya," jelas Kewot.

Politikus PDIP itu menyebutkan hasil presentasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim guna meminta rekomendasi persetujuan.

 â€œProses ini harus diselesaikan secepatnya. Karena apabila harus menunggu tahun depan dapat dipastikan perjuangan harus dimulai dari bawah, mengingat kembali meyakinkan kepala daerah dan wakil rakyat daerah yang baru. Komisi I sangat mendukung, terlebih ini merupakan keinginan masyarakat yang sudah lama merasa kurang diperhatikan. Semoga ketika telah terbentuk kesejahteraan bisa dicapai,” pungkas Kewot. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/met)






Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014