Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Balikpapan Eko Sulystianto mengungkapkan produk perikanan asal Kalimantan Timur yang menjadi komoditas ekspor, tak pernah mengalami penolakan di negara tujuan, sebagai bukti telah terjamin mutu dan kesehatannya.

"Tugas kami adalah menjamin produk perikanan yang akan dikirim sudah terjamin kesehatan dan mutunya. Semua produk perikanan sampai saat ini tidak satu pun yang mengalami penolakan di negara tujuan," tegas Eko di Samarinda, Minggu.

Balai KIPM terus memastikan, komoditas ekspor perikanan telah melewati beragam proses pemeriksaan dan pengecekan agar memenuhi standar ekspor dunia. Terutama bagi para buyer produk perikanan dan kelautan dari negara-negara Asia Timur dan Eropa.

Beberapa komoditas ekspor unggulan asal Kaltim, seperti udang windu, kepiting, udang pink, kerapu dan udang putih telah diekspor ke 15 negara di wilayah Asia, Arab, dan Eropa.

Saat ini, proses ekspor juga lebih mudah dengan adanya fasilitas direct call atau ekspor langsung dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan ke beberapa negara tujuan ekspor.

Ia mengatakan, direct call ini merupakan hasil sinergitas BKIPM, Bea Cukai, dan PT Angkasa Pura I Bandar Udara SAMS Sepinggan.

"Jadi permintaan ekspor ke Shenzhen bisa langsung direct call dari Balikpapan," ujar Eko.

Pihaknya juga memastikan, demi terjaminnya mutu produk ekspor perikanan Kaltim, seluruh pelaku usaha sudah harus tersertifikasi. Mulai dari usaha unit pembudidaya (UUP) unit pengolahan ikan (UPI), suplier dan trader.


 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023