Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur meraih penghargaan Terbaik III Nasional sebagai daerah yang telah berhasil menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui aplikasi Srikandi pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengatakan pihaknya telah menginstruksikan penggunaan aplikasi Srikandi dalam sistem birokrasi di pemerintahan Pemkab Kukar.

Menurut Edi, kebijakan tersebut sejalan dengan salah satu misi dari Kukar Idaman 2021-2026 ialah memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani.

Dalam penjabaran pelaksanaannya terdapat program Dedikasi sebagai indikatornya yaitu program Digitalisasi Sistem Pelayanan (Disapa).

“Saya berikan penilaian untuk Srikandi dengan bahasa Kutai yaitu “Hebat Beneh” yang artinya luar biasa,” kata Edi Damansyah di Kukar, Kamis.

Edi Damansyah berharap kedepannya hasil yang telah diraih tersebut bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepannya.

Baca juga: Menteri Adat Kutai minta simbol kesultanan tidak dibawa dalam politik

Berdasarkan informasi penghargaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diberikan dalam agenda Workshop Penerapan Aplikasi Srikandi dan Penyusunan Kebijakann Instrumen Kearsipan Daerah yang digelar di Solo, Jawa Tengah.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidaya menerima penghargaan yang diserahkan oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi.

Aplikasi Srikandi merupakan kelanjutan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD), yang mana penerapannya dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Tahun 2024 mendatang, Provinsi Kaltim juga dipilih sebagai Tuan Rumah Workshop Aplikasi Srikandi dan Kearsipan Nasional Tahun 2024.

Hadir dalam Workshop Penerapan Aplikasi Srikandi dan Penyusunan Kebijakan Instrumen Kearsipan Daerah di Solo, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim, Syafranuddin dan Kabid Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bappeda Kaltim, Mispoyo.

Baca juga: Kutai Kartanegara terima anugerah Merdeka Awards 2023

Pewarta: Arumanto

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023