Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda mendeklarasikan dua Kelurahan, yakni Sungai Kapih dan Sidodamai menjadi Kelurahan Bersih dari Narkoba (Barsinar).
"Jadi hari ini kita melaksanakan deklarasi di Kelurahan Sungai Kapih dan Sidodamai menjadikan Kelurahan tersebut Bersih Narkoba," kata Kepala BNNK Samarinda Kombes Pol Wiwin Firta usai deklarasi di Lapangan Volly RT 11 Perumahan Kalimanis, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya menargetkan penetapan Kelurahan Bersinar tahun ini dua kelurahan. Hingga saat ini dari 59 kelurahan yang ada di Kota Samarinda, BNNK sudah mendeklarasikan tujuh kelurahan di Kota Samarinda menjadi Kelurahan Bersinar.
"Harapan kita dari 59 kelurahan yang ada semuanya nanti menjadi Kelurahan Bersinar," ucapnya.
Adapun alasan Kelurahan Sungai Kapih dan Sidodamai dijadikan Kelurahan Bersinar, karena berdasarkan evaluasi pada 2022 - 2023 terdapat 11 kasus yang berhasil diungkap bersama dengan Polresta Samarinda. Dari 11 kasus tersebut sebanyak 13 tersangka berasal dari dua Kelurahan tersebut.
Lanjut Wiwin Firta, kedua kelurahan tersebut termasuk kategori rawan narkoba, sehingga dengan dibentuknya Kelurahan Bersinar menjadi kepedulian bersama dari mulai tingkat paling bawah yaitu keluarga dan RT untuk bisa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
"Sebelum yang besar, kita mulai dari yang kecil dulu, kalau yang kecil sudah bersih akan naik ke atas terus menjadi Kecamatan yang bersinar hingga menjadikan Kota Samarinda yang bersih dari narkoba," ujarnya.
Wiwin Firta memaparkan kriteria kelurahan atau kampung ditetapkan Bersinar, di antaranya dari rawan kriminalitas termasuk juga rawan untuk narkobanya, kemudian di sana ada beberapa tempat dengan kategori banyak kos-kosan, tempat prostitusi, tempat hiburan dan sebagainya.
Selain itu juga tingkat pengangguran tinggi, dan tingkat ekonomi yang bisa berpotensi untuk menimbulkan rawan kepada narkoba.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menuturkan bahwa program Kelurahan Bersinar dari BNNK Samarinda, memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk lingkungan terkecil, yakni keluarga.
"Kepala keluarga harus tahu perubahan-perubahan dari perilaku anaknya. Kemudian yang kedua lingkungan di sekitarnya, yakni Rukun Tetangga (RT), mengupayakan warga harus menjaga suasana hidup rukun," ucap Rusmadi.
Ia juga mengingatkan semua warga harus punya semangat dan kebersamaan serta kekompakan untuk mengatakan "say no to drugs".
Rusmadi menegaskan, untuk memerangi narkoba, Pemerintah Kota Samarinda punya peranan, sebab perihal tersebut bukan hanya dititik beratkan kepada BNNK, termasuk bagaimana memaksimalkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) untuk menciptakan sebuah lingkungan yang aman, nyaman dan kompak di dalam menolak segala kejahatan, termasuk kejahatan narkoba.
"Jika Probebaya ini efektif, termasuk lingkungan tadi, kalau tak bersih, tak sehat, ada keluarga yang tak mampu, ini merupakan faktor yang memungkinkan untuk potensi penyalahgunaan narkoba di sana, sehingga lingkungan dijaga, terutama wilayah yang gelap-gelap, Probebaya bisa dimanfaatkan untuk itu," ujar Rusmadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023