Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah mempercepat target pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagai bagian dari aksi afirmasi "Bangga Buatan Indonesia” di lingkup pemerintahan daerah.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan, di Samarinda, Sabtu, mengatakan Program P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.
Salah satu bentuknya adalah mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD.
"Pada 13 Juli 2023 mendatang, akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur, Walikota dan Bupati se-Kaltim sebagai komitmen P3DN," kata Iwan.
Baca juga: LKPP berkomitmen optimalkan produk dalam negeri untuk bangunan IKN
Dia menjelaskan penandatangan itu dilakukan setelah selesai proses input data dan pemenuhan fisik yang diketahui oleh kepala Perangkat Daerah masing-masing.
"Untuk memastikan pelaksanaan P3DN berjalan sesuai komitmen, Tim Provinsi terus mengadakan rapat percepatan pengisian komitmen dan koordinasi teknis,"ujar Iwan
Menurut Iwan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari pembahasan mengenai komitmen Pemprov Kaltim dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri.
"Untuk memenuhi komitmen P3DN, penting bagi kita untuk dokumentasi dan administrasi dengan baik. Proses pengadaan barang dan jasa harus sinkron dan tercatat secara tepat dalam SIPD Kemendagri agar tidak diragukan lagi dalam mendukung komitmen P3DN. Kami akan membahas bagaimana administrasi yang harus dilakukan oleh seluruh Perangkat Daerah, dan sosialisasi pengisian komitmen ini harus terus disuarakan," katanya.
Sementara, Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Anik Nurul Aini menjelaskan semua Sekretaris Dinas, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Operator dari setiap Perangkat Daerah (PD) Lingkup Pemprov akan diundang untuk bersama-sama melengkapi pengisian sesuai dengan komitmen P3DN pada 27 Juni.
Baca juga: Wagub tegaskan komitmen Pemprov Kaltim gunakan produk dalam negeri
"Pada 27 Juni, kami akan menindaklanjuti beberapa PD yang belum mengisi data pada aplikasi P3DN SIPD Kemendagri. Itu merupakan komitmen dari kepala PD dan juga merupakan bukti komitmen bagi Gubernur Kaltim," jelasnya.
Pihaknya terus membantu Perangkat Daerah yang mengalami kesulitan dalam memasukkan data realisasi P3DN dengan cepat. Menurutnya, beberapa PD mungkin mengalami kendala jaringan dari SIPD Pusat, meskipun fitur aplikasinya semakin baik saat ini.
"Kami telah mengirim surat ke masing-masing PD. Bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam pengisian atau mengakses komitmen P3DN SIPD Kemendagri, kami juga menyediakan tautan untuk pengisian softfile dan bukti fisik dapat diserahkan ke Biro Barjas. Jadi, pada tanggal 27 nanti, kita akan melakukan sosialisasi mengenai cara pengisian hingga entri akhir untuk mendapatkan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan, di Samarinda, Sabtu, mengatakan Program P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.
Salah satu bentuknya adalah mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD.
"Pada 13 Juli 2023 mendatang, akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur, Walikota dan Bupati se-Kaltim sebagai komitmen P3DN," kata Iwan.
Baca juga: LKPP berkomitmen optimalkan produk dalam negeri untuk bangunan IKN
Dia menjelaskan penandatangan itu dilakukan setelah selesai proses input data dan pemenuhan fisik yang diketahui oleh kepala Perangkat Daerah masing-masing.
"Untuk memastikan pelaksanaan P3DN berjalan sesuai komitmen, Tim Provinsi terus mengadakan rapat percepatan pengisian komitmen dan koordinasi teknis,"ujar Iwan
Menurut Iwan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari pembahasan mengenai komitmen Pemprov Kaltim dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri.
"Untuk memenuhi komitmen P3DN, penting bagi kita untuk dokumentasi dan administrasi dengan baik. Proses pengadaan barang dan jasa harus sinkron dan tercatat secara tepat dalam SIPD Kemendagri agar tidak diragukan lagi dalam mendukung komitmen P3DN. Kami akan membahas bagaimana administrasi yang harus dilakukan oleh seluruh Perangkat Daerah, dan sosialisasi pengisian komitmen ini harus terus disuarakan," katanya.
Sementara, Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Anik Nurul Aini menjelaskan semua Sekretaris Dinas, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Operator dari setiap Perangkat Daerah (PD) Lingkup Pemprov akan diundang untuk bersama-sama melengkapi pengisian sesuai dengan komitmen P3DN pada 27 Juni.
Baca juga: Wagub tegaskan komitmen Pemprov Kaltim gunakan produk dalam negeri
"Pada 27 Juni, kami akan menindaklanjuti beberapa PD yang belum mengisi data pada aplikasi P3DN SIPD Kemendagri. Itu merupakan komitmen dari kepala PD dan juga merupakan bukti komitmen bagi Gubernur Kaltim," jelasnya.
Pihaknya terus membantu Perangkat Daerah yang mengalami kesulitan dalam memasukkan data realisasi P3DN dengan cepat. Menurutnya, beberapa PD mungkin mengalami kendala jaringan dari SIPD Pusat, meskipun fitur aplikasinya semakin baik saat ini.
"Kami telah mengirim surat ke masing-masing PD. Bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam pengisian atau mengakses komitmen P3DN SIPD Kemendagri, kami juga menyediakan tautan untuk pengisian softfile dan bukti fisik dapat diserahkan ke Biro Barjas. Jadi, pada tanggal 27 nanti, kita akan melakukan sosialisasi mengenai cara pengisian hingga entri akhir untuk mendapatkan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023