Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menegaskan Pemprov Kaltim berkomitmen melaksanakan pemanfaatan dan pembelian produk dalam negeri (PDN) dalam rangka Bangga Buatan Indonesia (BBI) melalui pengadaan barang dan jasa di daerah.
“Pemprov Kaltim melaksanakan tahapan pengadaan barang dan jasa sudah 42 persen masuk dalam tahap kontrak,” tegas Hadi Mulyadi dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Senin.
Wagub Hadi Mulyadi hadir pada Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka BBI di Balai Sidang Jakarta Convention Centre (JCC).
Penegasan Hadi sesuai dengan arahan Mendagri Tito Karnavian yang meminta jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dan mengunci minimal 40 persen anggaran untuk pemanfaatan dan pembelian PDN melalui pengadaan barang dan jasa.
Hadi mengatakan Pemprov Kaltim telah merespons cepat program nasional untuk menggerakkan perekonomian daerah melalui pemberdayaan dan pelibatan pelaku UMKM lokal dalam belanja pemerintah daerah, yaitu dalam pengadaan barang dan jasa.
“Poin terpenting adalah untuk memaksimalkan anggaran tersebut bisa menggelorakan perekonomian masyarakat,” kata Hadi Mulyadi.
Hadi menyebut sudah menyampaikan kepada kepala perangkat daerah untuk segera menyelesaikan realisasi penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang belum sesuai target dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( PLPSE) Biro pengadaan dan Jasa Setdaprov Kaltim, Anik Nurul Aini menambahkan untuk percepatan pengisian RUP dan SIRUP tahun anggaran 2022, Gubernur Kaltim telah menerbitkan surat edaran nomor: 050/1882/BPPBJ/B.PJB tertanggal 17 Maret.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
“Pemprov Kaltim melaksanakan tahapan pengadaan barang dan jasa sudah 42 persen masuk dalam tahap kontrak,” tegas Hadi Mulyadi dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Senin.
Wagub Hadi Mulyadi hadir pada Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka BBI di Balai Sidang Jakarta Convention Centre (JCC).
Penegasan Hadi sesuai dengan arahan Mendagri Tito Karnavian yang meminta jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dan mengunci minimal 40 persen anggaran untuk pemanfaatan dan pembelian PDN melalui pengadaan barang dan jasa.
Hadi mengatakan Pemprov Kaltim telah merespons cepat program nasional untuk menggerakkan perekonomian daerah melalui pemberdayaan dan pelibatan pelaku UMKM lokal dalam belanja pemerintah daerah, yaitu dalam pengadaan barang dan jasa.
“Poin terpenting adalah untuk memaksimalkan anggaran tersebut bisa menggelorakan perekonomian masyarakat,” kata Hadi Mulyadi.
Hadi menyebut sudah menyampaikan kepada kepala perangkat daerah untuk segera menyelesaikan realisasi penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang belum sesuai target dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( PLPSE) Biro pengadaan dan Jasa Setdaprov Kaltim, Anik Nurul Aini menambahkan untuk percepatan pengisian RUP dan SIRUP tahun anggaran 2022, Gubernur Kaltim telah menerbitkan surat edaran nomor: 050/1882/BPPBJ/B.PJB tertanggal 17 Maret.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022