Tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kaltim Ke-44 Kota Balikpapan menerima dengan catatan saat Dewan Hakim Lembaga Pendidikan Tilawatil Quran Kalimantan Timur (LPTQ Kaltim) selaku penyelenggara MTQ mendiskualifikasi 16 anggota kafilah mereka.
 

"Termasuk diskualifikasi Muhammad Yusuf yang turun di lomba tafsir Quran bahasa Indonesia padahal semua syarat yang digariskan sudah dipenuhi, namun tetap didiskualifikasi tanpa penjelasan yang memadai,” kata ofisial Kafilah Balikpapan Asisten I Tata Pemerintahan Sekretaris Kota Balikpapan Zulkifli, Minggu.

Balikpapan sendiri adalah tuan rumah MTQ yang menggelar di 10 tempat di berbagai penjuru Kota Minyak.

"Kami menerima karena jangan sampai kegiatan MTQ ini terganggu, kami sejak pembukaan sepakat apapun kami terima," kata Zulkifli.

Namun demikian, sekali lagi Zulkifli menegaskan, bahwa Balikpapan dalam menyiapkan kafilah MTQ menuruti dan menyesuaikan dengan regulasi yaitu  Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2019.

"Yang tertinggi adalah Peraturan Menteri Agama Nomor 15 tahun 2019. Di bawahnya ada peraturan lebih lanjut dari Dirjen Bimas," jelas Zulkifli.

Hasilnya, terbentuk Kafilah Balikpapan dengan 60 anggota, bertambah 10 orang dari 50 anggota saat turun di MTQ sebelumnya di Kota Samarinda.

Tambahan itulah kemudian ada yang mempersoalkan dan melaporkannya ke LPTQ Kaltim alasannya mereka yang sekarang membela Balikpapan itu pernah terdaftar sebagai anggota kafilah daerah lain pada MTQ sebelumnya.

“Kan semua proses untuk membela Balikpapan itu juga sudah kita ikuti,” tegasnya.

Di sisi lain, Zulkifli mengakui bahwa Kafilah Balikpapan mendapat penjelasan dalam beberapa kali pertemuan dengan LPTQ Provinsi Kalimantan Timur, bahwa verifikasi keabsahan peserta bisa dilakukan pra atau sebelum bertanding, saat kegiatan berlangsung, atau justru setelah, pasca kegiatan.

"Bahkan status juara bisa batal jika tidak lolos verifikasi, walaupun sudah pasca kegiatan. Bisa didiskualifikasi. Namun demikian, sebaliknya, ini demi kebaikan bersama, bisa saja SK diskualifikasi itu juga kami uji. Supaya tidak sepihak," katanya.

Zulkifli juga berharap semua kembali mengacu pada regulasi yang ada dan menyatukan persepsi tentang regulasi tersebut. Bila ada debat, maka hanya debat dalam menyamakan persepsi tentang regulasi tersebut.

Selanjutnya Zulkifli juga menyayangkan ada kafilah yang menyatakan Balikpapan memalsukan KTP.

“Ini tidak mungkin karena KTP sekarang e-KTP, elektronik dengan databasenya sudah secara nasional. Silakan uji saja secara nasional. Tinggal cek di Catatan Sipil. Semua data se Indonesia bisa diakses," tandasnya.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023