Dana Desa Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim) tahun 2023 sebesar Rp777,27 miliar peruntukan bagi 841 desa di 83 kecamatan pada tujuh kabupaten di provinsi tersebut. 

"Penggunaan dana desa antara lain untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, termasuk untuk BLT(bantuan langsung tunai)," kata Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Kaltim Aswanda di Samarinda, Minggu.

Dari total dana desa Rp777,27 miliar tersebut, katanya , senilai Rp82,5 miliar diantaranya digunakan untuk BLT.

Rincian dari BLT sebesar Rp82,5 miliar itu adalah untuk Kabupaten Paser senilai Rp3,7 miliar bagi 1.024 keluarga penerima manfaat (KPM), untuk Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 8.973 KPM dengan BLT sebesar Rp32,3 miliar.

Kemudian untuk 1.251 KPM di Kabupaten Berau dengan nilai Rp4,5 miliar, untuk 5.268 KPM di Kabupaten Kutai Barat dengan nilai Rp18,96 miliar, untuk 4.358 KPM di Kutai Timur dengan nilai Rp15,68 miliar, Kabupaten Penajam Paser Utara belum dilaporkan, dan untuk 2.042 KPM di Mahakam Ulu dengan nilai Rp7,35 miliar.

Didampingi Kasi Pembangunan Desa Isnawati, Aswanda melanjutkan, untuk total penerima BLT di Kaltim saat ini sebanyak 22.916 KPM, yakni warga yang masuk data kemiskinan ekstrem berdasarkan data yang telah diverifikasi melalui program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

PPKE, katanya, merupakan program pengentasan kemiskinan melalui upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama masyarakat dalam bentuk kebijakan, kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.

Ia menjelaskan bahwa sebanyak 22.916 KPM tersebut berasal dari enam kriteria, yakni kriteria miskin ekstrem desil/kelompok 1 ada 4.683 KPM, miskin ekstrem desil 2-4 terdapat 9.574 KPM, keluarga yang kehilangan mata pencaharian sebanyak 1.499 KPM.

Keluarga yang memiliki anggota keluarga penyakit kronis atau penyakit akut atau difabel sebanyak 1.084 KPM, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 2.014 KPM, dan rumah tangga tunggal dengan penghuni lanjut usia sebanyak 2.090 KPM.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dana Desa Kaltim tahun 2023 sebesar Rp777,27 miliar

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023