Pilar Batas Utama (PBU) antar wilayah  Provinsi Kaltim - Provinsi Kaltara yang ada di Kampung Mangku Padi, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Berau bergeser dari tempat semula.

“Guna memastikan patok seberapa jauh pergeseran PBU 2 titik koordinat wilayah  tersebut,  maka kedua Provinsi  turun ke lapangan,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemprov Kaltim, Imanuddin di Berau.

Ia mengatakan,  benar saja ketika setibanya di lapangan, titik koordinat batas wilayah  sudah bergeser dari tempat semula. Setelah sama - sama melakukan kroscek di lapangan dengan menggunakan alat GPS, PBU 2 wilayah tersebut, terjadi pergeseran sekitar  enam meter dengan panjang sekitar 20 Kilometer.

Adapun tujuan kedua belah pihak pemerintahan dari Kaltim dan Kaltara turun ke lapangan untuk mengembalikan PBU ke tempat semula, sesuai keputusan Kemendagri nomor 141.

 "Memang pemasangan titik koordinat PBU ini kewenangan Pemerintah Pusat , karena ini batas antar wilayah provinsi," katanya.

Imanuddin  mengakui, jika menggunakan alat GPS untuk menentukan alat GPS tingkat erornya bisa mencapai dua meteran. Oleh karena itu ketika nanti mengembalikan patok batas wilayah pihaknya akan menggunakan alat geodetik, yang dinilai akurasi jauh  lebih tepat dari pada menggunakan GPS.

Ia berharap nanti Dirjen Administrasi Kewilayahan dari pusat bisa bersama - sama turun ke lapangan, mengembalikan patok PBU.

“Kami akan kembali  melanjutkan ke PBU 1, untuk mengambil titik batas laut antara Kaltim- Kaltara. Tapi pada prinsipnya di Kemendagri  kami sudah sepakat batas wilayah laut Kaltim dan  Kaltara mengambil batas wilayah dari PBU 1  yang jaraknya 12 mil dari laut.

Sementara kedua belah pihak yang turun kelapangan memantau patok batas yakni  Kepala Bagian Pemerintahan Pemprov Kaltim, Imanuddin didampingi Kadiskominfo Berau,  Didi Rahmadi, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Berau, Muzakir dan  Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Bulungan, Kaltara , Jonilius.

Pewarta: WN Fachrurroziz

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023