Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) efisien dalam penggunaan anggaran, sehingga sisa lebih penggunaan anggaran dapat digunakan bagi kegiatan lain dengan tujuan untuk menyejahterakan masyarakat, terutama pekebun.


"Sebagai salah satu upaya melakukan efisiensi penggunaan anggaran digelar Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan dan Pertanggungjawaban Administrasi Berbasis SIPD (sistem informasi pemerintahan daerah)," ujar Plt Kepala Disbun Kaltim Asmirilda di Samarinda, Selasa.

Bimtek ini digelar selain untuk terus melakukan efisiensi penggunaan anggaran yang selama ini sudah dilakukan, juga sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban administrasi di lingkungan Disbun Provinsi Kaltim.

Menurutnya, tata pemerintahan yang baik diawali dengan pengelolaan keuangan yang baik pula, yakni mulai dari proses perencanaan, penggunaan anggaran, hingga pada pertanggungjawaban.

Semua proses yang dilakukan tersebut harus dapat dilakukan penuh tanggung jawab, kemudian keuangan harus dikelola secara ekonomis, efektif, efisien yang berdasarkan pada prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan menggunakan aplikasi SIPD, aplikasi resmi yang digunakan Pemprov Kaltim. 

Bimtek yang diikuti oleh 40 peserta tersebut, katanya, juga untuk akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan APBD, sehingga tercapai tata kepemerintahan yang baik, terutama untuk memenuhi tiga pilar utama "good governance", yakni partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Sejumlah peraturan telah dikeluarkan pemerintah untuk mencapai good governance, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan yang lebih teknis seperti Peraturan Pemerintah Nomor 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, kemudian Permendagri Nomor 21/2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah.

"Terlaksananya pelatihan dalam bentuk bimtek ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kemudian untuk menyamakan persepsi dalam proses pertanggungjawaban keuangan yang benar dan baik di lingkungan Disbun Kaltim," katanya.

Hadir sebagai narasumber dalam pelatihan tersebut adalah dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Inspektorat Provinsi Kaltim, dan Biro Barang dan Jasa Kaltim.

Sedangkan 40 peserta pelatihan ini terdiri dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), balai penyuluhan pertanian (BPP), Operator SIPD lingkup DInas Perkebunan. dan unit pelaksana teknis dinas (UPTD).

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023