Legislator DPRD Provinsi Kaltim Agiel Suwarno mengatakan penting bagi Perusahaan Daerah (Perusda) untuk melakukan studi kelayakan bisnis sebelum melakukan investasi, hal itu untuk meminimalisir risiko usaha ke depannya.

“Perusda milik pemerintah daerah harus mempertanggungjawabkan aset negara untuk kegiatan bisnis, jadi pengelolaannya harus berasaskan kehati-hatian, dengan selalu membuat analisa kelayakan bisnis sebelum mengeluarkan belanja investasi, sekecil apa pun,” ungkap Agiel dari  Fraksi PDIP di  Samarinda, Jumat.

Dikemukakannya, setiap Perusda  yang mau berinvestasi harus memaparkan dulu rencana bisnisnya di hadapan pemangku kepentingan yakni pemerintah provinsi sebagai pemegang saham dan melibatkan DPRD yang memiliki andil pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan.

Ia mengatakan, selama ini Perusda dalam memaparkan rencana kerja dan target usaha, sering kali dalam realisasinya lepas koordinasi dengan DPRD Kaltim, sehingga seperti berjalan sendiri-sendiri, dan hanya datang ketika akan membuat regulasi terkait penyertaan modal saja.

“Kita tidak menginginkan polemik kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh Perusda, Jadi harus dari sekarang perlu dievaluasi lebih lanjut sejumlah Perusda milik Pemerintah Provinsi Kaltim agar menerapkan manajemen terbuka, akuntabilitas dan tentu berintegritas,” katanya..

Dia menyampaikan, seyogyanya peran Perusda itu penting dalam memberikan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga perannya memang perlu diperkuat dan didorong untuk terus melakukan inovasi usaha, namun juga tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam manajemen perusahaan.

Agiel yang juga anggota Komisi II DPRD Kaltim menambahkan, berdasarkan kasus yang terjadi baru-baru ini menimpa mantan Dirut PT MMPKT ,  maka perlu diawasi semua Perusda, kalau diindikasikan ada temuan-temuan maka mesti diwaspadai sejak dini.

“Kami juga berharap kepada rekan-rekan pers juga punya andil dalam mengungkap hal-hal yang masuk pada indikasi kerugian negara, karena pers juga punya peranan penting dalam menegakkan hukum di daerah,” ucapnya.

Agiel menambahkan, Komisi II DPRD Kaltim berencana menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminimalisir penyimpangan yang terjadi pada PT MMP KT. Komisi II  akan mengundang secara bertahap semua Perusda untuk dijadwalkan RDP terkait pengawasan dan analisa bisnisnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Fan/ADV/ DPRD Kaltim)

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023