Samarinda (ANTARA Kaltim)- Wakil Gubernur Kalimantan Timur Farid Wadjdy mengatakan pejabat pemerintah berkewajiban memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, hal itu sesuai dengan UU No.14/2008  tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Saya berpandangan  semakin banyak masyarakat memperoleh informasi-informasi tentang kebijakan pembangunan yang diberikan pemeritah, maka semakin besar dukungan masyarakat terhadap pembangunan,” katanya usai membuka Rakor Optimalisasi Media Center yang digelar Dinas Kominfo Provinsi Kaltim di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Kamis (14/11)

Ia mengatakan, disisi lain  sebenarnya pemerintah memiliki kepentingan ketika memberikan informasi terkait kebijakan pembangunan dan masyarakat merasa memperoleh informasi cepat, tepat dan akurat. Sebab pemerintah tidak bisa sendiri menjalankan kebijakan-kebijakan pembangunan, tetapi harus ada kontribusi  dan partisipasi  dari masyarakat  

“Oleh karena itu tidak ada alasan  bagi pemerintah untuk menutup-nutupi berbagai kebijakan yang terkait pembangunan,” katanya.

Menurut Farid Wadjdy  media center memiliki dua fungsi yang pertama harus membuka diri terhadap berbagai informasi yang didinginkan masyarakat dan yang kedua berkewajiban menyebarluaskan berbagai kebijakan pemerintah serta didukung oleh personil yang berkemampuan.

Dia yakin apabila hal itu berjalan dengan baik dan bersinergi , maka  hubungan  antara masyarakat dan pemerintah akan semakin baik kedepannya.  Oleh karena itu ia  berharap melalui Rakor media center akan berdampak positif  bagi masyarakat, berupa kemudahan mendapatkan informasi, akurat, cepat dan mudah terjangkau.

Sementara itu Ketua Panitia Ahmad Husaini mengatakan media center merupakan wahana pelayanan informasi kebijakan pemerintah berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan dari pembangunan media center adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas lembaga pemerintah khususnya penyebarluasan informasi  untuk kebutuhan public.

“Digelarnya Rakor media center  diharapkan  akan terjalin kesepahaman bagi para pajabat kehumasan terkait penyusunan sebuah pusat media informasi,” katanya. (*)


Pewarta: Rachmad

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013