Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengarahkan kepada pemerintah desa agar penggunaan Dana Desa 2023 untuk pemulihan ekonomi lokal, sehingga produk lokal meningkat agar perputaran ekonomi desa bisa lebih baik ketimbang tahun sebelumnya.


"Tentunya pemulihan ekonomi yang dilakukan sesuai dengan kewenangan lokal desa demi mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Sri Wartini di Samarinda, Kamis.

Pemulihan ekonomi desa ini juga untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) atau sustainable development goals (SDGs) Desa, yakni upaya terpadu untuk percepatan pembangunan.

"SDGs Desa merupakan upaya terpadu yang dihadirkan sebagai alternatif aksi percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa," katanya.

Sedangkan berbagai hal yang didorong untuk pemulihan ekonomi desa itu adalah pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes Bersama.

Kemudian untuk pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh BUMDes atau BUMDes Bersama, dan untuk pengembangan desa wisata.

Selain difokuskan untuk pemulihan ekonomi, Dana Desa 2023 untuk peningkatan sumber daya manusia, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka di desa.

Permasalahan desa, lanjutnya, tentu variatif, namun yang umum saat ini antara lain mengenai stunting, pelaksanaan padat karya tunai desa, pengembangan ekonomi, penanganan bencana alam dan bencana non-alam.

Ia juga mengatakan Dana Desa 2023 untuk 841 desa yang tersebar pada tujuh kabupaten di Kaltim mencapai Rp777,27 miliar, sehingga jika dirata-ratakan, maka tiap desa mendapat jatah Rp924,22 naik Rp16,97 miliar atau naik 4,48 persen ketimbang 2022 yang senilai Rp760,29 miliar.

Rincian dari Rp777,27 miliar tersebut adalah untuk Kabupaten Kutai Kartanegara senilai Rp186,9 miliar untuk 193 desa yang tersebar di 18 kecamatan, Kabupaten Kutai Barat Rp156,9 miliar untuk 190 desa di 16 kecamatan.

Untuk Kabupaten Kutai Timur dengan nilai Rp144,78 miliar untuk 139 desa di 18 kecamatan, Kabupaten Paser senilai Rp118,4 miliar untuk 139 desa yang tersebar di 10 kecamatan, Kabupaten Berau senilai Rp90,74 miliar untuk 100 desa di 10 kecamatan.

"Kemudian Kabupaten Mahakam Ulu menerima Dana Desa senilai Rp51,09 miliar untuk 50 desa yang tersebar pada 5 kecamatan, dan di Kabupaten Penajam Paser Utara menerima Rp28,44 untuk 30 desa yang tersebar di 4 kecamatan," kata Sri.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023