Tanjung Selor (ANTARA Kaltim) - Bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) di Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor, Rabu (9/10), digelar Rapat Kerja antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam pertemuan tersebut semua pihak menyepakati dukungan Kaltim terhadap Kaltara, terutama soal pengganggaran.

“Berita acara kesepakatan rapat kerja ini disusun dan ditandatangani bersama, untuk disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur dan pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dan persetujuan lebih lanjut demi kelangsungan dan percepatan pembangunan Provinsi Kalimantan Utara sebagai wilayah perbatasan,” ucap Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hadi Mulyadi.

Menurut Hadi pada pertemuan yang dihadiri Pj. Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Wakil Ketua Banggar Agus Santoso, Asisten IV Sekprov Kaltim Sofjan Helmi, Bupati Bulungan Budiman Arifin, dan Wali Kota Tarakan Udin Hianggio, menyepakati enam item yang ditandatangni bersama.

Enam item dimaksud yang pertama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan rapat kerja bersama bupati/wali kota dan ketua DPRD se-Kalimantan Utara dan hasil-hasilnya dituangkan dalam pokok-pokok kesepakatan yang ditanda tangani bersama, untuk selanjutnya pokok- diserahkan kepada pimpinan DPRD dan disaksikan oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kedua, sebut Hadi, DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendukung realisasi penerimaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara tetap mengacu skema DBH SDA pada tahun lalu sebesar Rp 3,4 triliun, dan berlaku untuk 2 tahun berikutnya yakni 2014 dan 2015.
 
“Ketiga, DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendukung kesinambungan alokasi dana hibah kepada Provinsi Kalimantan Utara. Keempat, DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendukung kesinambungan pelaksanaan berbagai bantuan program kepada kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara yang telah berjalan dan yang akan dilaksanakan pada 2014 dan 2015,” beber Hadi.

Politisi asal PKS itu menambahkan poin lima menyebutkan DPRD Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung dan memfasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Utara untuk berupaya maksimal dalam rangka mencari sumber-sumber pembiayaan dari APBN dan sumber-sumber pendapatan lainnya.

“Sedangkan poin terakhir menyebutkan, terhadap point 1 s/d 5 maka DPRD Provinsi Kalimantan Timur selanjutnya akan segera menyampaikan surat dukungan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagaimana ketentuan yang berlaku,” pungkas Hadi. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/met)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013