Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menegaskan perusahaan  tambang harus memberikan pengaman atau safety berupa pagar atau  tanda peringatan terhadap lubang galian bekas tambang.

"Saya ingat sekali waktu itu kita rekomendasikan untuk setiap lubang tambang diberi safety. Minimal dipagar, kalau tidak dipagar ada berupa tanda  peringatan ( warning ) yang keras buat masyarakat supaya tidak masuk ke situ," katanya di Samarinda, Selasa.

Hal tersebut dimaksud untuk  mengingat lubang galian bekas tambang sering kali menimbulkan kecelakaan bahkan hingga memakan korban jiwa.

"Kita prihatin terkait dengan insiden korban jiwa karena lubang bekas tambang, kita prihatin kejadian itu terus berulang," ujarnya.

Menurut Samsun harus  ada pencegahan yang sistematis kepada semua pihak. Tanpa menuduh lubang perusahaan mana karena semua lubang tambang berpotensi untuk menyebabkan kecelakaan.

"Kita mengimbau kepada perusahaan  tambang untuk memberikan safety  di sekitar lubang bekas tambang karena namanya menutup lubang yang lama pasti gali lubang baru lagi," tuturnya.

Samsun selain mengimbau pihak perusahaan pertambangan juga  mengimbau   kepada  masyarakat untuk selalu berhati-hati dimana pun berada.

"Jangan sampai terjadi yang kesekian kalinya, termasuk anak-anak karena memang berbahaya. Itu lah salah satu dampak dari aktivitas tambang di negara kita," ucapnya.

Lanjut Samsun, permasalahan lubang tambang yang tidak direklamasi harus segera diusut agar menimbulkan efek jera kalau memang benar itu pelanggaran.

"Usut sampai tuntas agar menimbulkan efek jera karena tidak boleh ini terus-terusan. Akan ada berapa nyawa lagi yang akan melayang ketika tidak dilaksanakan tindakan penegakan hukum," ujar Samsun.

Ia menambahkan, pada prinsipnya DPRD Kaltim tidak memiliki kewenangan dan hanya memiliki hak pengawasan, sehingga ia meminta aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait  yang melakukan tindakan tegas.(R'Sya/ADV/DPRD Kaltim)
 

Pewarta: R'Sya Rahmadina

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022