Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) meminta pemerintah provinsi setempat selalu melibatkan DPRD Kaltim ketika akan memberikan penyertaan modal usaha bagi perusahaan daerah (Perusda).

"Kami minta Pemprov hendaknya selalu melibatkan DPRD jika ingin memberikan penyertaan modal kepada perusahaan daerah, karena salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan, supaya kami bisa mengawasi penggunaan dana yang disalurkan," ujar anggota DPRD Kaltim M Udin, beberapa hari lalu.

Hal ini ia sampaikan karena sebelumnya penyertaan modal dari Pemprov Kaltim untuk salah satu Perusda setempat tidak melibatkan DPRD, sehingga sebelum ini pihaknya tidak mengetahui adanya penyertaan modal usaha tersebut.

Padahal seharusnya pengajuan anggaran penyertaan modal oleh Perusda melalui Pemprov Kaltim kepada Komisi II DPRD Kaltim, setelah ada pengajuan, baru dibahas bersama, setelah mendapat persetujuan dalam pembahasan, baru diberikan rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut.

Jika Pemprov Kaltim memberikan modal usaha tanpa diketahui oleh DPRD, maka dikhawatirkan le[as dari pengawasan, sehingga hal ini harus menjadi perhatian semua pihak terkait.

"Fungsi DPRD salah satunya adalah sebagai pengawasan, namun ketika kami di Komisi II tidak dilibatkan dalam hal penyertaan modal dari Pemprov kepada Perusda itu, tentu kami tidak mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan dari modal usaha tersebut," katanya. (GhofarADV/DPRD Kaltim)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022