Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendukung pembentukan rumah rehabilitasi pengguna narkoba yang digagas Kejaksaan Negeri setempat.
 
Pemerintah kabupaten menurut anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhammad Bijak Ilhamdani di Penajam, Kamis, harus mendukung pembentukan rumah rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
 
Rumah rehabilitasi pengguna narkoba yang dicanangkan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara tersebut lanjut dia, sebagai salah satu langkah untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba.
 
Legislatif (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara mendukung dibentuknya rumah rehabilitasi pengguna narkoba, sebab menyangkut keselamatan generasi muda di daerah berjuluk "Benuo Taka' itu.
 
Rumah rehabilitasi yang bakal dibentuk Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, sebagai upaya untuk memulihkan dan menghindarkan masyarakat dari pengaruh narkoba.
 
Rumah rehabilitasi sangat dibutuhkan untuk membebaskan para pengguna narkoba di Kabupaten Penajam Paser Utara, agar terlepas dari kecanduan mengonsumsi narkotika 
 
“Rumah rehabilitasi memang sangat dibutuhkan bagi pecandu narkoba di daerah ini,” kata dia.
 
Peran rehabilitasi dalam penyembuhan ketergantungan bagi pecandu narkoba sangat penting, karena sulitnya pengguna narkoba untuk dapat terlepas dari ketergantungan narkotika secara individu.
 
Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara berencana membentuk rumah rehabilitasi narkoba bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung dan Rumah Sakit Pratama di daerah setempat.
 
Langkah tersebut jelas Muhammad Bijak Ilhamdani, sangat penting menyelamatkan generasi muda di tengah ancaman narkoba yang semakin marak dengan jenis-jenis baru.
 
Sosialisasi menyangkut bahaya narkoba juga sangat penting agar masyarakat terhindar dan terjaga dari narkoba, jangan sampai lengah karena narkoba dapat merusak generasi penerus.(Adv)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022