Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hj Siti Qomariyah mengatakan pihaknya melakukan pengawasan terhadap semenisasi terhadap 40 titik jalan di Samarinda, agar dikerjakan dengan baik oleh kontraktor.

"Sebanyak 40 titik jalan dan gang yang dibangun di Kota Samarinda itu dananya bersumber dari APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2013 dengan nama bantuan keuangan," ujar Siti Qomariyah di Samarinda, Senin.

Menurutnya, dana untuk melakukan penyemenan (semenisasi) terhadap 40 titik jalan itu sekitar Rp10 miliar, tidak termasuk puluhan titik jalan lain yang dibangun berdasarkan aspirasi warga dari anggota DPRD Kaltim lainnya.

Pembangunan itu harus selalu mendapat pengawalan olehnya karena disetujuinya pembangunan jalan maupun gang tersebut, merupakan aspirasi warga yang diperjuangkannya kemudian mendapat persetujuan dan dianggarkan melalui APBD Kaltim.

Ke-40 titik jalan dan gang yang mendapat pengawasannya itu tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sasmarinda Ulu, Kecamatan Samarinda Ilir, dan Kecamatan Sungai Pinang.

Semenisasi jalan dan gang tersebut merupakan bantuan keuangan atau subsidi dari Pemprov Kaltim kepada Pemkot Samarinda untuk membangun sejumlah titik jalan, pasalnya keuangan Pemkot Samarinda yang terbatas sehingga perlu mendapatkan subsidi.

Dia juga mengatakan bahwa khusus untuk Samarinda, terdapat ratusan titik jalan dan gang yang tahun ini mendapat subsidi dari Pemprov Kaltim.

Semenisasi sejumlah jalan tersebut berdasarkan aspirasi warga yang disampikan melalui beberapa anggota DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Kota Samarinda.

Salah satu jalan yang mendapat pengawasannya adalah semenisasi di Jl Bugis, Kelurahan Mugirejo, Sungai Pinang, Samarinda. Di jalan tersebut mendapat seminasisi sepanjang 500 meter kali 4 meter dengan tebal 20 centi meter.

Dia mengaku telah melakukan pertemuan dengan warga Jl Bugis, yakni meminta agar warga memilihara jalan tersebut apabila jalan sudah disemen. Cara memelihara itu di antaranya melarang kendaraan bertonase besar melintas di jalan tersebut agar tidak mudah rusak.

Hal ini perlu dilakukan karena jalan yang disemen tersebut tidak ada besi di dalamnya atau tidak disertai tulangan, sehingga bila ada kendaraan bertonase besar hingga 15 ton ke atas, maka bisa saja merusak jalan tersebut.

Dalam pertemuan dengan warga tersebut juga disepakati, bahwa jalan itu tidak bisa dilalui selama tiga pekan setelah disemen, namun demi memperkuat daya tahan jalan, maka warga sepakat tidak melalui jalan tersebut selama satu bulan.

Lebar jalan di Jl Bugis, Samarinda itu sekitar enam meter, sehingga masih tersisa satu meter di sisi kanan dan sisi kiri.

Sisa jalan yang tidak disemen itulah yang menjadi pilihan warga dapat dilintasi menggunakan kendaraan roda dua, sambil menunggu semen kering dan dapat dilalui. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013