Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan pemenang Lomba Desa Digital, yakni lomba untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi di desa.
"Dari 28 desa dari lima kabupaten yang menjadi peserta Lomba Desa Digital, setelah dilakukan verifikasi dan penilaian oleh tim juri, terdapat tiga desa memperoleh nilai terbaik 1, 2 dan 3," ujar Kepala DPMPD Provinsi Kaltim Anwar Sanusi di Samarinda, Senin.
Tiga desa yang mendapat nilai terbaik dan tetapkan menjadi juara itu adalah untuk juara I diraih oleh Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.
Disusul Kampung/Desa Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau sebagai juara II, kemudian Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai juara III.
Penetapan juara ini berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian berkas administarsi secara daring dan verifikasi lapangan, yakni dilakukan juri berkompeten di bidangnya mulai 1 Agustus hingga 23 September 2022.
Ia melanjutkan, para juara akan diberikan penghargaan berupa plakat, sertifikat, dan uang pembinaan dengan total senilai Rp22 juta, yakni senilai Rp10 juta untuk juara I, Rp7 juta untuk juara II, dan Rp5 juta untuk juara III.
Ditanya kapan penghargaan diserahkan, ia menyatakan penyerahan penghargaan dan hadiah kepada pemenang akan dijadwalkan menyesuaikan agenda DPMPD Kaltim ke masing-masing kabupaten tersebut.
Ia berharap dengan adanya lomba ini, maka desa-desa semakin baik dalam pemanfaatan digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari informasi kegiatan desa, transparansi dalam pemanfaatan anggaran desa, hingga promosi keunggulan desa yang diinformasikan melalui laman desa maupun media sosial (medsos).
"Tujuan dari Lomba Desa Digital diantaranya adalah untuk mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi bagi pemerintahan desa, kemudian untuk promosi keunggulan desa karena disadari bahwa masing-masing desa memiliki keunggulan dan potensi yang berbeda baik dari sisi ekonomi, pendidikan, dan lainnya," ujar Anwar.
Ia juga mengatakan, terdapat beberapa indikator penilaian yang dilakukan oleh tim juri, mulai dari isi dan pemutakhiran laman desa, pemanfaatan medsos, faktor penunjang, penilaian lapangan, dan komitmen pemerintah desa mewujudkan desa digital.
"Komitmen dan faktor penunjang itu dapat dilihat dari desa yang memiliki rencana pengembangan digitalisasi melalui perencanaan, penganggaran, kemudian desa yang sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)," ucap Anwar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Dari 28 desa dari lima kabupaten yang menjadi peserta Lomba Desa Digital, setelah dilakukan verifikasi dan penilaian oleh tim juri, terdapat tiga desa memperoleh nilai terbaik 1, 2 dan 3," ujar Kepala DPMPD Provinsi Kaltim Anwar Sanusi di Samarinda, Senin.
Tiga desa yang mendapat nilai terbaik dan tetapkan menjadi juara itu adalah untuk juara I diraih oleh Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.
Disusul Kampung/Desa Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau sebagai juara II, kemudian Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai juara III.
Penetapan juara ini berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian berkas administarsi secara daring dan verifikasi lapangan, yakni dilakukan juri berkompeten di bidangnya mulai 1 Agustus hingga 23 September 2022.
Ia melanjutkan, para juara akan diberikan penghargaan berupa plakat, sertifikat, dan uang pembinaan dengan total senilai Rp22 juta, yakni senilai Rp10 juta untuk juara I, Rp7 juta untuk juara II, dan Rp5 juta untuk juara III.
Ditanya kapan penghargaan diserahkan, ia menyatakan penyerahan penghargaan dan hadiah kepada pemenang akan dijadwalkan menyesuaikan agenda DPMPD Kaltim ke masing-masing kabupaten tersebut.
Ia berharap dengan adanya lomba ini, maka desa-desa semakin baik dalam pemanfaatan digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari informasi kegiatan desa, transparansi dalam pemanfaatan anggaran desa, hingga promosi keunggulan desa yang diinformasikan melalui laman desa maupun media sosial (medsos).
"Tujuan dari Lomba Desa Digital diantaranya adalah untuk mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi bagi pemerintahan desa, kemudian untuk promosi keunggulan desa karena disadari bahwa masing-masing desa memiliki keunggulan dan potensi yang berbeda baik dari sisi ekonomi, pendidikan, dan lainnya," ujar Anwar.
Ia juga mengatakan, terdapat beberapa indikator penilaian yang dilakukan oleh tim juri, mulai dari isi dan pemutakhiran laman desa, pemanfaatan medsos, faktor penunjang, penilaian lapangan, dan komitmen pemerintah desa mewujudkan desa digital.
"Komitmen dan faktor penunjang itu dapat dilihat dari desa yang memiliki rencana pengembangan digitalisasi melalui perencanaan, penganggaran, kemudian desa yang sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)," ucap Anwar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022