Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (SP Kahutindo) PT Kertas Nusantara (KN) mendesak DPRD Kabupaten Berau segera memanggil manajemen perusahaan itu terkait belum dibayarkannya upah karyawan.
Menurut Wakil Sekretaris Pengurus Unit Kerja SP Kahutindo PT KN Syaifullah Tanjung, Kamis, upah yang belum dibayar adalah upah bulan Juni dan Juli.
SP Kahutindo juga menuntut kejelasan pembayaran premi Jamsostek yang sudah dipotong dalam upah tetapi belum dibayarkan oleh perusahaan.
"Kami berharap DPRD bisa membantu kami mendapatkan hak yang diambil oleh perusahaan tersebut," kata Syaifullah.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau Muharram mengakui pihaknya sudah menerima permintaan dari SP Kahutindo PT Kertas Nusantara untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan manajemen.
"Tapi sementara ini kami belum bisa menentukan kapan kapan rapat tersebut digelar," sebut Muharram.
Menurut Muharram, DPRD sudah memberi peringatan kepada manajemen untuk membayar upah tepat waktu. Namun, karena DPRD tidak memiliki kewenangan apa pun hal tersebut, pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi kepada eksekutif untuk mengambil langkah-langkah yang seharusnya.
Di sisi eksekutif, yaitu Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah berupaya agar segala kewajiban perusahaan kepada karyawan bisa segera dipenuhi termasuk di dalamnya pembayaran gaji.
"Tapi masalahnya kan bukan perusahaan tidak mau membayar karyawannya, tetapi seperti dilaporkan, perusahaan sendiri sedang kesulitan pendanaan," sebut Zulkifli.
Penjelasan resmi dari perusahaan demikian pula. General Manager PT Kertas Nusantara Jimmy Stevans Rumampuk mengatakan perusahaan belum bisa membayar kewajibannya karena kondisi kas perusahaan yang kosong akibat produksi yang belum berjalan.
"Kami tentu saja ingin segera menyelesaikan masalah ini agar tidak mengganggu produktivitas pabrik," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Menurut Wakil Sekretaris Pengurus Unit Kerja SP Kahutindo PT KN Syaifullah Tanjung, Kamis, upah yang belum dibayar adalah upah bulan Juni dan Juli.
SP Kahutindo juga menuntut kejelasan pembayaran premi Jamsostek yang sudah dipotong dalam upah tetapi belum dibayarkan oleh perusahaan.
"Kami berharap DPRD bisa membantu kami mendapatkan hak yang diambil oleh perusahaan tersebut," kata Syaifullah.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau Muharram mengakui pihaknya sudah menerima permintaan dari SP Kahutindo PT Kertas Nusantara untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan manajemen.
"Tapi sementara ini kami belum bisa menentukan kapan kapan rapat tersebut digelar," sebut Muharram.
Menurut Muharram, DPRD sudah memberi peringatan kepada manajemen untuk membayar upah tepat waktu. Namun, karena DPRD tidak memiliki kewenangan apa pun hal tersebut, pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi kepada eksekutif untuk mengambil langkah-langkah yang seharusnya.
Di sisi eksekutif, yaitu Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah berupaya agar segala kewajiban perusahaan kepada karyawan bisa segera dipenuhi termasuk di dalamnya pembayaran gaji.
"Tapi masalahnya kan bukan perusahaan tidak mau membayar karyawannya, tetapi seperti dilaporkan, perusahaan sendiri sedang kesulitan pendanaan," sebut Zulkifli.
Penjelasan resmi dari perusahaan demikian pula. General Manager PT Kertas Nusantara Jimmy Stevans Rumampuk mengatakan perusahaan belum bisa membayar kewajibannya karena kondisi kas perusahaan yang kosong akibat produksi yang belum berjalan.
"Kami tentu saja ingin segera menyelesaikan masalah ini agar tidak mengganggu produktivitas pabrik," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013