Samarinda (ANTARA Kaltim)-Setelah dibentuk beberapa waktu lalu, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur Kaltim, langsung menjadwalkan agenda cross check lapangan.

“Waktu kerja Pansus terbilang sempit. Sehingga tidak ada alasan tidak menyegerakan cross check untuk melihat sejauh mana realitas antara laporan dari kepala daerah dengan faktanya di lapangan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua rakyat berhak mengetahuinya,” tutur Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim Bahrid Buseng di sela-sela memimpin rapat internal Pansus, kemarin (20/8).

Memaksimalkan kerja, Pansus disepakati untuk membentuk empat kelompok yang dibagi per wilayah. Adapun keempat kelompok tersebut adalah pertama Samarinda - Balikpapan - Penajam Paser Utara, kedua Kutai Kartanegara – Kutai Barat, ketiga Bontang – Kutai Timur – Berau, dan terakhir Malinau – Tana Tidung – Tarakan – Bulungan.

“Kelompok pertama terdiri dari Suwandi, Puji Astuti, Hermanto Kewot, Siti Qomariyah, Mudiyat Noor, dan Andi Harun. Kelompok  kedua Sarkowi V Zahry, Ali Hamdi, dan Andarias P Sirenden, ketiga Bahrid Buseng, Syarifah Masitah Assegaf, Gamalis, Wibowo Handoko, Zaenal Haq, dan kelompok keempat Yakub Ukung, Datu Yaser Arafat dan Masittah,” sebut Bahrid.

Politikus asal Golkar tersebut meminta kepada seluruh anggota Pansus agar mampu bekerja maksimal dengan waktu yang ada. Serta memberikan informasi yang sejujur-jujurnya karena hak masyarakat mengetahui hasil kinerja kepala daerah yang sebenarnya terhadap sejumlah program pembangunan yang menggunakan APBD Kaltim. ( Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/met)
 



Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013