Samarinda (ANTARA Kaltim) - Para Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kaltim, yang menjadi juara mendapat hadiah total Rp740 juta.
"Penyerahan hadiah itu sudah dilakukan oleh Bapak Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak beberapa hari lalu, bersamaan kunjungan gubernur dan rombongan ke daerah itu," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim H Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Rabu.
Uang sebesar itu, katanya, dibagi untuk tiga kelompok UPK yang mendapat nilai terbaik sehingga mereka berhak mendapat penghargaan dari Pemprov Kaltim.
Alasan utama pemberian penghargaan adalah karena mereka mengelola dana PNPM dengan baik dan sesuai dengan program prioritas desa.
Rincian dari penghargaan dari Pemprov Kaltim berupa uang tunai itu adalah untuk UPK Muara Pahu sebagai juara pertama sehingga mendapat uang senilai Rp300 juta, kemudian sebesar Rp240 juta untuk UPK Linggang Bigung sebagai juara dua, dan Rp200 juta untuk UPK Jempang sebagai juara tiga atau terbaik tiga.
Menurut Jauhar, penilaian dan pemberian penghargaan tersebut sebagai upaya untuk memotivasi sekaligus mendorong UPK agar lebih kreatif dalam mengembangkan PNPM Mandiri Perdesaan (MP).
Dia juga mengatakan bahwa program pemberian penghargaan itu merupakan insentif dari Pemprov Kaltim, apalagi gubernur sudah berkomitmen untuk menuntaskan program RPJMD Kaltim 2009-2013, terutama dalam kaitan peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat.
Usai penerimaan penghargaan itu, lanjut dia, UPK terbaik pertama tingkat Kabupaten Kubar itu akan kembali dilombakan di tingkat Provinsi Kaltim, yakni untuk mencari UPK terbaik tingkat provinsi.
Penilaian UPK tingkat kabupaten dilakukan tim dari Pemprov Kaltim, sedang penilaian UPK terbaik tingkat provinsi akan dilakukan pemerintah pusat secara nasional. hadiah untuk lomba tingkat nasional rencananya berupa peralatan penunjang kegiatan yang dikembangkan warga desa.
Model penilaian seperti yang digelar itu akan tetap dilakukan dan diharapkan bisa ditingkatkan tahun depan.
Tujuannya adalah agar 116 kecamatan di 10 kabupaten di Kaltim dan Kaltara memiliki gedung UPK, pasalnya uang dari penghargaan tersebut diutamakan untuk pembangunan gedung UPK yang selama ini masih menumpang di kantor kecamatan.
Apabila PNPM-MP mulai 2015 tidak dilanjutkan pemerintah pusat, maka pada 2014 merupakan tahun terakhir pelaksanaan PNPM-MP.
Terkait dengan itu, maka keberadaan gedung UPK yang juga berfungsi sebagai Lembaga Keuangan Non Perbankan tersebut, diharap masyarakat tetap dapat melanjutkan kegiatannya untuk mengembangkan desa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Penyerahan hadiah itu sudah dilakukan oleh Bapak Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak beberapa hari lalu, bersamaan kunjungan gubernur dan rombongan ke daerah itu," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim H Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Rabu.
Uang sebesar itu, katanya, dibagi untuk tiga kelompok UPK yang mendapat nilai terbaik sehingga mereka berhak mendapat penghargaan dari Pemprov Kaltim.
Alasan utama pemberian penghargaan adalah karena mereka mengelola dana PNPM dengan baik dan sesuai dengan program prioritas desa.
Rincian dari penghargaan dari Pemprov Kaltim berupa uang tunai itu adalah untuk UPK Muara Pahu sebagai juara pertama sehingga mendapat uang senilai Rp300 juta, kemudian sebesar Rp240 juta untuk UPK Linggang Bigung sebagai juara dua, dan Rp200 juta untuk UPK Jempang sebagai juara tiga atau terbaik tiga.
Menurut Jauhar, penilaian dan pemberian penghargaan tersebut sebagai upaya untuk memotivasi sekaligus mendorong UPK agar lebih kreatif dalam mengembangkan PNPM Mandiri Perdesaan (MP).
Dia juga mengatakan bahwa program pemberian penghargaan itu merupakan insentif dari Pemprov Kaltim, apalagi gubernur sudah berkomitmen untuk menuntaskan program RPJMD Kaltim 2009-2013, terutama dalam kaitan peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat.
Usai penerimaan penghargaan itu, lanjut dia, UPK terbaik pertama tingkat Kabupaten Kubar itu akan kembali dilombakan di tingkat Provinsi Kaltim, yakni untuk mencari UPK terbaik tingkat provinsi.
Penilaian UPK tingkat kabupaten dilakukan tim dari Pemprov Kaltim, sedang penilaian UPK terbaik tingkat provinsi akan dilakukan pemerintah pusat secara nasional. hadiah untuk lomba tingkat nasional rencananya berupa peralatan penunjang kegiatan yang dikembangkan warga desa.
Model penilaian seperti yang digelar itu akan tetap dilakukan dan diharapkan bisa ditingkatkan tahun depan.
Tujuannya adalah agar 116 kecamatan di 10 kabupaten di Kaltim dan Kaltara memiliki gedung UPK, pasalnya uang dari penghargaan tersebut diutamakan untuk pembangunan gedung UPK yang selama ini masih menumpang di kantor kecamatan.
Apabila PNPM-MP mulai 2015 tidak dilanjutkan pemerintah pusat, maka pada 2014 merupakan tahun terakhir pelaksanaan PNPM-MP.
Terkait dengan itu, maka keberadaan gedung UPK yang juga berfungsi sebagai Lembaga Keuangan Non Perbankan tersebut, diharap masyarakat tetap dapat melanjutkan kegiatannya untuk mengembangkan desa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013