Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menilai di usianya ke- 65 tahun pada 9 Januari 2022 Pemerintah Provinsi harus melakukan evaluasi karena banyak hal yang perlu diperbaiki.
"Usia Provinsi Kaltim 65 tahun mestinya usia sudah mapan untuk mensejahterakan masyarakatnya," kata Samsun usai Rapat Paripurna ke 2 DPRD Kaltim di Samarinda, Jumat (7/1/2022)
Menurutnya, serapan anggaran menjadi salah satu indikator kurang maksimalnya kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim. Anggaran yang belum terserap sekitar Rp2,7 triliun hingga Rp3 triliun.
"Yang rugi rakyat, tidak bisa mendapatkan haknya karena anggaran Rp2,7 triliun hingga Rp3 triliun itu bukan sedikit," tuturnya.
Samsun menjelaskan, DPRD Kaltim sebagai penyelenggara pemerintah daerah diamanatkan oleh rakyat untuk mengelola termasuk sumber daya keuangan di daerah.
"Nah mengelola itu bagiamana semaksimal dan seefektif mungkin. Jadi kalau ada yang tidak terserap berarti kurang efektif," sambungnya.
Ada beberapa proyek pembangunan gedung yang belum terselesaikan sesuai target, salah satunya gedung utama DPRD Kaltim sebagai tempat sidang Paripurna yang saat ini sedang dalam perbaikan diharapkan segera selesai dan secepatnya bisa difungsikan.
“Sayangkan dana harus dikeluarkan untuk menyewa hotel sebagai lokasi Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang seharusnya bisa digunakan untuk hal bermanfaat lainnya,” kata Samsun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022