Samarinda (ANTARA Kaltim)- Sebanyak 75 orang atau lembaga masuk nominasi Kaltim Education Award (KEA) yang akan diserahkan pada Rabu Malam (8/5) di Stadion Madya Sempaja, Samarinda, kemudian para nominator itu mendapat uang pembinaan.

“Para nominator yang tidak masuk menjadi juara pertama dalam penilaian pendidikan yang kami laksanakan ini tidak perlu kecil hati, pasalnya mereka tetap mendapat penghargaan dari Pemprov Kaltim,” ujar Ketua Panitia KEA 2013 Bohari Yusuf di Samarinda, Selasa.

Bohari yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kaltim ini melanjutkan, penghargaan yang akan diberikan untuk para nominator yang tidak meraih juara pertama itu adalah uang sebesar kisaran Rp4 juta hingga Rp5 juta per orang atau per lembaga.

Selain itu, nominator juga mendapat fasilitas perjalanan mulai dari daerah masing-masing hingga sampai di Samarinda, termasuk mendapat fasilitas menginap di hotel.

Sedangkan para juara pertama selain mendapat fasilitas yang sama juga mendapat uang pembinaan lebih besar, piagam penghargaa, dan piala dari Gubernur Kaltim, kecuali untuk kategori bupati atau wali kota yang tidak mendapat uang pembinaan.

Menurutnya, 75 nominator itu untuk mendapatkan juara pertama dalam 25 kategori. Masing-masing kategori terdapat tiga nominator.

Selain itu, ada pula tiga tokoh di Kaltim yang sangat peduli terhadap peningkatan pendidikan sehingga mereka masuk dalam nominasi untuk mendapatkan penghargaan berupa Awang Faroek Education Achievment Award.

Tiga tokoh itu adalah H Tjutjup Suparna dari Balikpapan, KH Abdul Qadir Jailani dari Balikpapan, dan KH Hamri Haz dari Samarinda.   

Bohari merinci, 25 kategori itu adalah kategori peserta didik jenjang SD atau MI, kategori peserta didik jenjang SMP atau MTs, kategori peserta didik jenjang SMA/MA, kategori peserta didik jenjang SMK.

Kategori pendidik jenjang TK atau RA, kategori pendidik jenjang SD atau MI, kategori pendidik jenjang SMP atau MTs, kategori pendidik jenjang SMA atau MA, kategori pendidik jenjang SMK, dan kategori pendidik berdedikasi.

Kategori satuan pendidikan jenjang TK, kategori satuan pendidikan jenjang SMP, kategori satuan pendidikan jenjang SMA, kategori satuan pendidikan jenjang SMK, kategori lembaga Taman Pendidikan Al-Quran.

Kategori pengawas sekolah, kategori komite sekolah, kategori pers peduli pendidikan, kategori tutor pendidikan nonformal, kategori pengelola pendidikan nonformal, kategori perusahaan swasta, kategori tokoh masyarakat, kategori yayasan pendidikan, dan kategori bupati atau wali kota peduli pendidikan.(*)

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013