Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar sepakat  dan siap memberikan anggaran APBD tahun 2022 untuk dua kecamatan baru, meskipun  masih dalam proses akhir pembahasan.
 

“Dua Kecamatan tersebut  adalah Kota Bangun Darat dan Samboja Barat. Saat ini tinggal menunggu pengisian pejabat struktural, apabila dua Raperda  perubahan  telah disahkan DPRD Kukar menjadi Perda,” kata Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin usai rapat Paripurna di DPRD Kukar, Senin (15/11/2021).

Dia menyebutkan penganggaran untuk tahun 2022 sudah mulai dibahas. Bahkan pada APBD Perubahan 2021 pun dilakukan penganggaran sekitar Rp1,1 miliar. Namun masih ada proses revisi Perda yang belum rampung.

Lanjutnya anggaran tersebut akan dialokasikan pada tahun 2022. Hal  tersebut  agar tidak ada permasalahan yang muncul . Meski demikian ia tak merincikan total besaran yang dianggarkan tersebut.

"Kita lihat nanti saat pengesahan APBD 2022," kata Rendi,

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menuturkan DPRD Kukar mendukung anggaran untuk dua kecamatan tersebut. Penganggaran bertujuan  mempercepat kemandirian pemerintahan di dua kecamatan  tersebut.

“Tentu sudah menjadi prioritas bagi kami. Bisa juga nanti diberikan opsi bahwa penganggaran dilakukan melalui kecamatan induknya dulu,” kata Rasid.

Sekadar diketahui bahwa  dua kecamatan baru tersebut  saat ini masih menunggu dua Perda penunjang  yang masih direvisi.  Perda yang direvisi itu adalah Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang pemetaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan Kukar dan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.(Adv/Kominfo Kukar)
 

Pewarta: Sapri Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021