Samarinda (ANTARA Kaltim) - Rombongan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, melakukan kunjungan kerja ke Kota Samarinda untuk mengkaji berbagai kebijakan di "Kota Tepian Mahakam" itu.

Kedatangan 13 anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara tersebut disambut Staf Ahli Bidang Ekonomi Pemerintah Kota Samarinda, M Yamin, Jumat.

Rombonngan anggota DPRD Maluku Tenggara itu menanyakan program pendidikan gratis yang sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Samarinda sejak beberapa tahun terakhir.

Juru bicara rombongan DPRD Maluku Tenggara, Abdul Gani mengakui, di daerahnya sekitar 60 persen sekolah dikelola swasta dan asing yang kebanyakan merupakan program CSR dari perusahaan disana.

"Mereka ingin tahu lebih jelas bagaimana mekanisme pembiayan dan penyaluran Bosda yang diberikan pemerintah untuk SD, SMP dan SMA/SMK di Kota Samarinda," ungkap M Yamin.

"Kami menyampaikan kepada mereka bahwa selain bersumber dari APBD Pemerintah Kota Samarinda juga mendapat suntikan dana yang cukup besar untuk bantuan operasional sekolah termasuk insentif guru baik yang sudah PNS maupun yang berstatus PTTB atau PTTH," ungkap M Yamin.

Pada pertemuan tersebut, anggota DPRD Maluku Tenggara, juga menjajaki upaya Pemerintah Kota Samarinda di sektor pertanian terkait langkah dalam mengelola kegiatan pertanian agar dapat tetap menjamin kebutuhan dan ketersediaan komoditi, mengingat lahan daerah ini relatif tinggi dengan kegiatan tambang batubara.

Sebelumnya, yakni pada Rabu (6/3), Komisi C DPRD Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah bersama jajaran Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, DKP, PU, Dishub, BLH, Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Perpustakaan juga berkunjung ke Kota Samarinda.

Pada kunjungan tersebut, rombongan pejabat eksekutif dan legislatif Kota Magelang, juga menanyakan berbagai kebijakan Pemerintah Kota Samarinda dalam mengembangkan dan membangun daerah itu.

"Walaupun dari sisi kemampuan anggaran, luas wilayah dan jumlah penduduk Kota Magelang masih jauh berada di bawah Kota Samarinda, namun kami memandang tepat untuk menggali informasi di sini," ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Magelang, Ali Imron yang juga selaku pimpinan rombongan.

Hal lain yang dikaji yakni, langkah, dasar hukum serta kompensasi Pemerintah Kota Samarinda dalam upaya mempertahankan rumah-rumah kuno, rumah adat atau benda pusaka sebagai cagar budaya.

Sedangkan dalam bidang keolahragaan, anggota rombongan yang diwakili masing-masing kepala SKPD ini sempat pula mempertanyakan apakah di kota Samarinda ada menganggarkan dana khusus untuk kegiatan kepemudaan.

Pada bidang Pekerjaan Umum serta sarana jalan juga sempat menjadi perhatian pihak eksekutif dan legislatif Kota Magelang terkait bagaimana koordinasi antara pemerintah kota, pemerintah propinsi maupun negara dalam kewenangan pemeliharaan sesuai status jalan masing-masing.     (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013